Menhan Buka Suara Soal Instruksi Presiden Terkait Penerimaan Suku Dayak Jadi Prajurit TNI
JAKARTA, iNews.id – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan peningkatan kewaspadaan serta memberikan peluang khusus (privilege) bagi masyarakat suku Dayak pedalaman untuk bisa menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Arahan tersebut disampaikan dalam rapat terbatas yang membahas syarat dan kemudahan pendaftaran prajurit TNI bagi warga kawasan pedalaman.
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan bahwa terdapat instruksi langsung dari Presiden untuk menyesuaikan beberapa persyaratan fisik guna memberikan ruang bagi suku Dayak pedalaman.
Salah satu penyesuaian yang dimaksud mencakup fleksibilitas standar tinggi badan, sehingga calon prajurit dari pedalaman tetap mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengabdi sebagai prajurit TNI.
Dalam kesempatan yang sama, Menhan turut menanggapi isu intelijen asal Ukraina yang menyebut adanya delapan Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi tentara di Rusia. Menhan menegaskan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi maupun informasi valid terkait kebenaran kabar tersebut.
Selain membahas penerimaan prajurit TNI, Menhan menjelaskan mengenai efektivitas alokasi anggaran Kementerian Pertahanan dan TNI. Anggaran tersebut dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan program rutin serta penanganan tugas-tugas dinamis di lapangan, seperti penanggulangan bencana alam dan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang saat ini tengah melanda beberapa wilayah nasional.
Guna mengatasi ancaman karhutla, Kementerian Pertahanan dan TNI merangkul seluruh pihak dan para pengusaha pemilik lahan untuk bergotong-royong memitigasi bencana. Penanganan ini juga mendapatkan dukungan internasional, salah satunya berupa bantuan armada pesawat pengebom air (water bombing) hasil kerja sama bilateral dari Kementerian Pertahanan Jepang.










