Panitia Sebut Penganiayaan Muktamirin Kalbar di Luar Arena Muktamar NU, Ini Pemicunya
JOMBANG, iNews.id – Panitia lokal Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) mengungkapkan aksi kekerasan yang menimpa peserta muktamar atau muktamirin asal Kalimantan Barat (Kalbar) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, terjadi di hotel.
Insiden itu tidak terjadi di arena utama Muktamar NU yakni di kompleks Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambak Beras, Jombang.
Ketua Panitia Lokal Muktamar ke-35 NU, KH Abdul Rozaq mengatakan, berdasarkan laporan dari aparat kepolisian, insiden penganiayaan fisik memang benar terjadi. Namun, peristiwa memanas tersebut berlangsung di sebuah hotel di Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang, yang lokasinya berada di luar kawasan resmi Muktamar.
Berdasarkan data yang dihimpun, terduga pelaku penganiayaan merupakan salah satu oknum Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalimantan Barat. Sementara korban yang mengalami aksi kekerasan adalah jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di wilayah Kalbar.
"Peristiwa itu terjadi di luar arena Muktamar, tepatnya pada Kamis malam usai pembukaan Muktamar oleh Presiden Prabowo di sebuah hotel di Desa Kepatihan. Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum dan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian," ujar KH Abdul Rozaq kepada awak media, Sabtu (29/8/2026) malam.
KH Abdul Rozaq menambahkan, pihaknya belum mengetahui secara pasti motif maupun pemicu perselisihan antar-pengurus tersebut. Kendati demikian, ia menjamin keamanan penuh bagi seluruh muktamirin yang berada di dalam arena utama kompleks pondok pesantren.
"Jika peserta Muktamar berada di dalam area pondok, kami panitia menjamin penuh keamanannya," ujarnya.
Dipicu Perbedaan Sikap Dukungan
Sebelumnya, isu penganiayaan ini mencuat usai diungkap oleh salah satu bakal calon Ketua Umum PBNU, KH Abdussalam Shohib (Gus Salam). Gus Salam menyebutkan adanya tindakan penganiayaan yang dialami oleh pengurus PCNU pendukungnya.
Gus Salam menduga aksi kekerasan yang telah dilaporkan ke pihak kepolisian tersebut dipicu oleh sikap korban yang enggan menuruti arahan atau perintah tertentu dari oknum PWNU terkait dinamika proses yang sedang berjalan di Muktamar.
Apresiasi Kerja Nyata, Angela Tanoesoedibjo Beri Penghargaan kepada 14 Legislator Partai Perindo
Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan ini kini ditangani secara intensif oleh jajaran Satreskrim Polres Jombang untuk menguak motif pasti di balik perselisihan tersebut.









