Bejat! Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak, Sempat Diamuk Massa
CIREBON, iNews.id – Seorang pedagang jajanan cimin berinisial US (45) bakal belur dihajar massa usai diduga mencabuli tujuh anak di Kota Cirebon, Jawa Barat. Pelaku kemudian diamankan Satreskrim Polres Cirebon Kota, Selasa (25/8/2026) sore.
Dalam rekaman video amatir yang beredar, pelaku tampak dikepung dan diinterogasi oleh warga sekitar. Beberapa warga yang emosi bahkan sempat mendaratkan pukulan ke arah pelaku.
Aksi keji pedagang jajanan keliling ini terbongkar setelah salah satu orang tua korban curiga melihat gerak-gerik pelaku yang menggerakkan tangannya ke area sensitif sang anak.
Kecurigaan tersebut akhirnya terbukti setelah beberapa orang tua korban lainnya turut buka suara dan mengaku anaknya mengalami perlakuan serupa.
Di hadapan penyidik kepolisian, US mengakui seluruh perbuatannya yang dilakukan dalam waktu berbeda-beda. Dalam melancarkan aksinya, pedagang cimin ini menggunakan modus memuji pakaian yang dikenakan korban saat membeli jajanan.
"Pelaku berpura-pura memuji pakaian korban yang sedang membeli jajanan, lalu menggendong korban sambil meraba-raba area sensitifnya," ujar Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP M. Fadlillah.
Selain membekuk pelaku, petugas kepolisian turut menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa potong pakaian anak yang dikenakan para korban saat kejadian berlangsung.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 415 dan Pasal 417 KUHP tentang perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.









