Kronologi Lengkap Lisa Mariana Dituduh Tipu Bos Skincare Bremy, Klaim Rugikan Rp128 Juta
JAKARTA, iNews.id – Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi sorotan publik setelah muncul tuduhan dugaan penipuan dalam kerja sama endorsement dengan pemilik brand skincare Oysin Glow, Bremy.
Pihak Bremy mengklaim mengalami kerugian hingga Rp128 juta oleh Lisa Mariana, karena pekerjaan promosi yang tidak dijalankan sesuai kesepakatan.
Kasus ini semakin ramai diperbincangkan setelah pengacara Sunan Kalijaga mengungkap kronologi komunikasi antara kliennya dan Lisa Mariana, termasuk dua kali somasi yang telah dilayangkan.
Simak kasus ini selengkapnya hanya di artikel ini. Berikut kronologi lengkap Lisa Mariana dituduh penipu bos skincare Bremy.
Kronologi Lengkap Lisa Mariana Dituduh Tipu Bos Skincare hingga Rugikan Rp128 Juta
Persoalan bermula dari kerja sama endorsement antara Lisa Mariana dengan brand skincare Oysin Glow milik Bremy. Menurut pihak Bremy, telah ada kesepakatan mengenai sejumlah konten promosi yang harus dikerjakan Lisa sebagai bagian dari kerja sama tersebut.
Namun, setelah pembayaran dilakukan, pihak Oysin Glow mengklaim bahwa pekerjaan yang disepakati tidak sepenuhnya direalisasikan.
"Baru beberapa saja, bahkan boleh dikatakan sebagian kecil yang dikerjakan oleh saudari LM," ujar tim Sunan Kalijaga dikutip dari tayangan Youtube Intens Investigasi, Selasa (25/8/2026).
Merasa dirugikan, Bremy menunjuk Sunan Kalijaga sebagai kuasa hukum.
Langkah pertama yang ditempuh adalah mengirimkan somasi kepada Lisa Mariana pada 15 Agustus. Setelah menerima somasi pertama, Lisa sempat memberikan respons melalui aplikasi WhatsApp.
Dalam komunikasi tersebut, Lisa Mariana diklaim menyatakan akan bersikap kooperatif dan bersedia datang untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Pihak Bremy mengaku menunggu lebih dari satu pekan setelah komunikasi tersebut berlangsung. Namun, menurut kuasa hukum Bremy, janji Lisa Mariana untuk menyelesaikan persoalan secara langsung tidak terealisasi.
Karena tidak ada penyelesaian yang dinilai konkret, pihak Bremy memutuskan melanjutkan langkah hukum berikutnya.
Somasi Kedua Dilayangkan!
Pada 25 Agustus, Sunan Kalijaga kembali mengirimkan somasi kedua kepada Lisa Mariana. Dalam respons terhadap somasi tersebut, Lisa Mariana disebut menyampaikan bahwa dirinya merupakan korban fitnah.
Namun, pihak Bremy membantah pernyataan tersebut.
"Kami dapat simpulkan tidak benar karena faktanya memang klien kami Mas Bremi maupun Mbak Alfi adalah korban yang nilai kerugiannya mencapai kurang lebih Rp128 juta," ujar tim Sunan Kalijaga.
Kerugian Diklaim Mencapai Rp128 Juta
Pihak Bremy menyebut total kerugian yang dialami mencapai sekitar Rp128 juta. Nilai tersebut diklaim berasal dari pembayaran kerja sama endorsement yang tidak seluruh kewajibannya dipenuhi sesuai perjanjian.
Menurut Sunan, dalam kontrak kerja sama terdapat klausul yang mewajibkan pengembalian dana apabila pekerjaan endorsement tidak dilaksanakan sebagaimana disepakati.
Karena itu, pihak Bremy kini menagih pengembalian uang tersebut sekaligus membuka peluang menempuh jalur hukum apabila penyelesaian tidak tercapai.
Munculnya tuduhan dari Bremy membuat nama Lisa Mariana kembali menjadi perhatian publik. Sebelumnya, Lisa juga sempat terseret persoalan lain setelah dilaporkan oleh selebgram Dewi Wulan.







