Melawan! Lisa Mariana Resmi Laporkan Dewi Wulan ke Polda Metro Jaya
JAKARTA, iNews.id – Perseteruan selebgram Lisa Mariana dengan bos skincare Dewi Wulan semakin memanas. Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan, Lisa Mariana kini mengambil langkah hukum dengan melaporkan Dewi Wulan ke Polda Metro Jaya.
Kabar tersebut disampaikan Lisa Mariana melalui unggahan Instagram terbarunya. Dalam unggahan itu, Lisa memperlihatkan bukti bahwa laporan yang dibuatnya telah diterima oleh Polda Metro Jaya.
Lisa mengaku laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Dia menuding Dewi Wulan, yang disebutnya dengan inisial DW, melakukan pemalsuan BPOM serta menjual produk yang disebutnya tidak memiliki izin BPOM secara bebas melalui platform e-commerce.
"Alhamdulillah laporan aku diterima dengan baik, terima kasih untuk Ibu Bapak @poldametrojaya karena sangat sigap menangani perkara ini," tulis Lisa Mariana dalam unggahannya, dikutip Selasa (25/8/2026).
Lisa kemudian mengungkap alasan dirinya mengambil langkah hukum tersebut. Dia menyebut selama ini memilih diam meski merasa menjadi sasaran fitnah dan opini publik.
"Selama ini saya cukup diam difitnah, digiring opini, orang dibuat trust issue dengan adanya pemberitaan hoaks tentang saya," lanjut Lisa.
Lisa menegaskan laporan yang dibuatnya berkaitan dengan perlindungan konsumen.
"Laporan ini tentang perlindungan konsumen di mana inisial DW memalsukan BPOM, menjual barang tidak Ber-BPOM secara bebas di E-commerce," ujar Lisa.
Lisa Mariana Mulai Melawan
Langkah Lisa Mariana melaporkan Dewi Wulan ke Polda Metro Jaya menjadi perkembangan terbaru dalam perseteruan keduanya.
Sebelumnya, Dewi Wulan melaporkan Lisa Mariana ke Polres Metro Jakarta Timur atas dugaan penipuan dan penggelapan. Perkara tersebut kemudian berkembang hingga polisi menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka pada 20 Agustus 2026.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan alat bukti, melakukan penyitaan, dan menggelar perkara.
Kasus tersebut bermula dari persoalan transaksi pembelian dua pasang piyama senilai Rp910 ribu pada April 2025. Dewi mengaku telah melakukan pembayaran, tetapi barang yang dipesannya tidak kunjung diterima.
Persoalan kemudian berkembang setelah Lisa disebut meminjam uang Rp10 juta kepada Dewi. Dari jumlah tersebut, Lisa disebut baru mengembalikan sekitar Rp2 juta.
Dewi selanjutnya menempuh upaya somasi sebelum membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.
Sementara itu, hingga laporan Lisa Mariana ke Polda Metro Jaya tersebut disampaikan, belum terdapat penjelasan dari Dewi Wulan terkait tudingan dugaan pemalsuan BPOM dan penjualan produk yang disebut tidak ber-BPOM.
Karena itu, tudingan yang disampaikan Lisa Mariana tersebut masih merupakan klaim dari pihak pelapor dan perlu dibuktikan melalui proses hukum.
Kini, kedua pihak sama-sama menempuh jalur hukum. Lisa Mariana menghadapi perkara dugaan penipuan dan penggelapan di Polres Metro Jakarta Timur, sekaligus melaporkan Dewi Wulan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan persoalan perlindungan konsumen.







