Lisa Mariana Kembali Terseret Dugaan Penipuan, Kali Ini Rugikan Bos Skincare Rp128 Juta!

Lisa Mariana Kembali Terseret Dugaan Penipuan, Kali Ini Rugikan Bos Skincare Rp128 Juta!

Gaya Hidup | inews | Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:35
share

JAKARTA, iNews.id – Selebgram Lisa Mariana kembali terseret dugaan kasus penipuan. Kali ini, bos skincare Oysin Glow, Bremy, mengaku mengalami kerugian hingga Rp128 juta setelah kerja sama endorsement dengan Lisa dikabarkan tidak berjalan sesuai kesepakatan.

Bremy kemudian menunjuk pengacara Sunan Kalijaga untuk mendampinginya mengambil langkah hukum terkait persoalan tersebut. Seperti apa informasi selengkapnya atas kasus yang menyeret Lisa Mariana ini?

Sunan Kalijaga mengatakan, pihaknya telah melayangkan dua kali somasi kepada Lisa Mariana. Somasi pertama dikirim pada 15 Agustus, sedangkan somasi kedua dilayangkan pada 25 Agustus.

Menurut Sunan, setelah somasi pertama dikirim, Lisa Mariana sempat merespons melalui WhatsApp. Dalam komunikasi tersebut, Lisa  menyatakan akan bersikap kooperatif dan datang untuk menyelesaikan persoalan kerja sama dengan pihak Bremy.

Namun, setelah ditunggu lebih dari satu pekan, janji tersebut tidak terealisasi. Hingga akhirnya pihak Bremy akhirnya kembali melayangkan somasi kedua kepada Lisa Mariana.

Lisa Mariana Klaim Jadi Korban Fitnah

Sunan Kalijaga mengungkapkan bahwa dalam respons terhadap somasi kedua, Lisa Mariana  menyatakan dirinya merupakan korban fitnah.

Namun, Sunan membantah klaim tersebut. Ia menegaskan bahwa berdasarkan dokumen kerja sama dan kondisi yang dialami kliennya, pihak Bremy justru merasa menjadi korban dalam persoalan tersebut.

"Kami dapat simpulkan tidak benar karena faktanya memang klien kami Mas Bremi maupun Mbak Alfi adalah korban yang nilai kerugiannya mencapai kurang lebih Rp128 juta," ujar tim Sunan Kalijaga, dikutip dari Youtube Intens Investigasi, Selasa (25/8/2026).

Kerugian tersebut berkaitan dengan pekerjaan endorsement yang sebelumnya telah disepakati antara Lisa Mariana dan pihak Oysin Glow.

Menurut pihak Bremy, pekerjaan yang menjadi kewajiban Lisa Mariana hanya sebagian kecil yang telah dijalankan.

"Baru beberapa saja, bahkan boleh dikatakan sebagian kecil yang dikerjakan oleh saudari LM," katanya.

Pihak Skincare Tagih Uang yang Telah Dibayarkan

Persoalan kemudian berlanjut ketika pihak Bremy melakukan penagihan kepada Lisa Mariana. Dalam perjanjian kerja sama yang telah dibuat kedua pihak, terdapat klausul yang mengatur kewajiban pengembalian uang apabila Lisa Mariana tidak memenuhi pekerjaan endorsement sebagaimana yang telah disepakati.

Dengan demikian, pihak Bremy meminta agar kewajiban tersebut dipenuhi dan persoalan kerja sama dapat diselesaikan.

Sunan Kalijaga pun menyebut pihaknya telah memberikan kesempatan kepada Lisa Mariana untuk menyelesaikan persoalan tersebut melalui somasi.

Namun, apabila persoalan tidak kunjung menemui penyelesaian, pihak Bremy membuka kemungkinan untuk melanjutkan perkara tersebut melalui jalur hukum.

Kasus ini menjadi sorotan lantaran Lisa Mariana sebelumnya juga terseret persoalan hukum lain setelah dilaporkan oleh selebgram Dewi Wulan.

Meski demikian, dugaan dalam perkara baru ini masih merupakan klaim dari pihak Bremy. Penyelesaian dan proses hukum selanjutnya akan menentukan bagaimana duduk perkara sebenarnya serta ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam kerja sama endorsement tersebut.

Topik Menarik