DSI Atur Fee Ekspor 3 Komoditas Strategis, Begini Perhitungannya
JAKARTA, iNews.id - PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) akan menetapkan tarif atau fee ekspor tiga komoditas strategis. Nantinya, perhitungan akan mempertimbangkan efisiensi dan kemampuan badan usaha.
Direktur Keuangan dan Treasury PT DSI Sinthya Roesly mengatakan DSI sebagai perusahaan berbentuk perseroan terbatas tetap perlu memperhitungkan biaya operasional yang sudah dikeluarkan serta memperoleh margin yang wajar dalam menjalankan mandatnya.
“Karena kita juga PT, tentu sebagai PT ada suatu cost recovery karena sudah ada injeksi capital. Tidak mungkin harus menjadi rugi,” ujar Sinthya di Wisma Danantara, Senin (24/8/2026).
Sinthya mengatakan besaran fee ekspor masih dalam tahap penghitungan. Penetapannya akan mempertimbangkan prinsip efisiensi dan kewajaran margin sehingga tidak memberatkan pelaku usaha pertambangan.
“Ini sedang dihitung, tentu dengan prinsip-prinsip misalnya efisiensi, tidak menambah biaya kepada eksportir dan juga tentu akan dikonsultasikan dengan para pihak terkait,” katanya.
Menurut Sinthya, pengenaan fee akan memperhitungkan dampaknya terhadap biaya ekspor yang ditanggung produsen atau eksportir Indonesia. Perhitungan tarif tidak hanya berorientasi pada pemulihan biaya DSI, tetapi juga mempertimbangkan daya saing eksportir serta efisiensi biaya ekspor nasional.
“Semangatnya untuk bicara bagaimana fee yang akan kita bebankan kepada masyarakat akan dihitung bagaimana export cost bagi si produsen atau eksportir Indonesia,” tutur Sinthya.
Sinthya menambahkan, saat ini DSI menangani ekspor tiga komoditas, yakni CPO, batu bara, dan ferro alloy.
Ke depan, cakupan komoditas berpotensi diperluas untuk mendukung upaya menjaga harga jual komoditas Indonesia di pasar global.
“Apakah kemungkinan kita akan perluas ke depan? Kemungkinan ada, karena cita-cita pemerintah sebenarnya kan tujuan utamanya adalah bagaimana resources Republik Indonesia ini dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan kemakmuran masyarakat ya,” pungkasnya.










