Nestapa Ruben Onsu, Berpotensi Kalah Lawan Sarwendah gegara Jadi Tersangka

Nestapa Ruben Onsu, Berpotensi Kalah Lawan Sarwendah gegara Jadi Tersangka

Gaya Hidup | inews | Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:15
share

JAKARTA, iNews.id – Perjuangan artis Ruben Onsu untuk mendapatkan hak asuh anak dari Sarwendah Tan berpotensi menghadapi jalan terjal. Status Ruben sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dinilai dapat menjadi salah satu pertimbangan yang merugikannya.

Praktisi hukum Deolipa Yumara menilai persoalan pidana yang kini dihadapi Ruben Onsu bisa berdampak terhadap citra dan kredibilitasnya di hadapan majelis hakim. Menurut Deolipa, apabila kasus tersebut dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian, posisi Ruben dalam gugatan hak asuh anak bisa semakin sulit.

"Status tersangka si Ruben, kalau ini dibiarkan oleh beliau, tentunya akan berpengaruh pada gugatan hak asuh anak. Tapi kalau Ruben kemudian dia membereskan ini, dia berdamai dengan pelapor, status Ruben sebagai tersangka hilang," ujar Deolipa saat ditemui awak media di Depok, Jawa Barat, belum lama ini.

Deolipa menjelaskan, status tersangka tidak otomatis membuat seseorang dinyatakan bersalah. Ruben tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Namun, dalam konteks perebutan hak asuh, kondisi hukum yang sedang dihadapi Ruben tetap dapat menjadi bahan pertimbangan.

Terlebih, pengadilan dalam perkara hak asuh pada dasarnya akan melihat berbagai aspek yang berkaitan dengan kepentingan dan kesejahteraan anak.

Karena itu, persoalan hukum yang sedang membelit Ruben dinilai bisa menjadi celah bagi pihak Sarwendah untuk memperkuat argumentasi mereka.

Pengakuan Kerugian Rp100 Miliar Jadi Bumerang?

Persoalan Ruben tidak berhenti pada status tersangka. Pernyataan kuasa hukum Ruben mengenai dugaan kerugian hingga Rp100 miliar akibat ulah staf juga turut menjadi sorotan.

Deolipa menilai pengakuan tersebut berpotensi menjadi "senjata makan tuan" apabila digunakan pihak Sarwendah dalam perkara hak asuh.

Pasalnya, kondisi keuangan Ruben yang disebut sedang mengalami kerugian besar dapat dipertanyakan ketika dikaitkan dengan kemampuannya memenuhi kebutuhan anak.

"Tentu ini menjadi bahan pertimbangan tersendiri dari majelis, apakah bisa Ruben mengasuh anak dengan kondisi keuangan yang morat-marit nih. Yang dia sendiri untuk hidupnya sendiri dalam posisi yang sulit begitu," tegas Deolipa.

Menurut dia, pernyataan tersebut bahkan bisa menjadi bahan argumentasi apabila tim Sarwendah memasukkannya sebagai bukti atau fakta yang relevan dalam persidangan.

Di sisi lain, posisi Sarwendah memiliki sejumlah keuntungan dalam persoalan hak asuh anak.

Selama ini, anak-anak Ruben dan Sarwendah berada dalam pengasuhan Sarwendah. Kondisi tersebut dinilai dapat menjadi pertimbangan tersendiri apabila pengadilan menilai pola pengasuhan dan kondisi anak selama ini.

Deolipa juga menyoroti persoalan nafkah anak. Dia menyebut Ruben telah sekitar enam hingga delapan bulan tidak memberikan nafkah kepada anak-anaknya.

"Ruben sudah kurang lebih enam, tujuh, delapan bulan sampai sekarang kan sudah tidak menafkahi anak lagi," ungkapnya.

Kondisi tersebut, menurut Deolipa, bisa menjadi poin yang semakin menyulitkan Ruben apabila persoalan tersebut benar-benar dibawa ke dalam argumentasi perkara hak asuh.

Ruben Masih Punya Peluang

Meski demikian, status tersangka tidak serta-merta membuat Ruben kehilangan peluang untuk mendapatkan hak asuh anak. Deolipa menegaskan bahwa seseorang yang berstatus tersangka belum dapat dinyatakan bersalah. Proses hukum terhadap Ruben tetap harus berjalan hingga memperoleh kepastian hukum.

"Tersangka memang belum tentu bersalah dengan asas praduga tidak bersalah," ujar Deolipa.

Namun, dia mengingatkan bahwa penetapan tersangka secara prosedural berarti penyidik telah mengantongi setidaknya dua alat bukti yang cukup. Bagi Ruben, penyelesaian kasus pidana tersebut menjadi penting agar persoalan hukum tidak semakin memengaruhi perjuangannya dalam perkara hak asuh anak.

Jika persoalan dengan pelapor dapat diselesaikan melalui perdamaian dan status tersangkanya berakhir sesuai mekanisme hukum yang berlaku, posisi Ruben dalam menghadapi persoalan hak asuh dinilai bisa menjadi lebih ringan.

Dengan demikian, nasib Ruben dalam perebutan hak asuh anak kini tidak hanya bergantung pada hubungan dengan Sarwendah, tetapi juga bagaimana dia menyelesaikan perkara hukum yang tengah membelitnya.

Topik Menarik