Pengacara Jokowi Tantang Roy Suryo Masuk Sidang Pokok Perkara: Kalau Yakin Ijazah Palsu, Ayo!

Pengacara Jokowi Tantang Roy Suryo Masuk Sidang Pokok Perkara: Kalau Yakin Ijazah Palsu, Ayo!

Terkini | inews | Senin, 24 Agustus 2026 - 23:45
share

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Firman Pangaribuan meminta Roy Suryo dan tim kuasa hukumnya segera masuk ke sidang pokok perkara terkait polemik ijazah Jokowi. Menurutnya, langkah tersebut lebih tepat dibandingkan mengajukan praperadilan berulang kali jika pihak Roy Suryo benar-benar meyakini ijazah Jokowi palsu.

Firman menegaskan, pihaknya siap menghadapi proses persidangan pokok perkara untuk membuktikan keaslian ijazah Jokowi. Dia pun meminta pihak Roy Suryo tidak menghindari proses tersebut.

"Sebenarnya kalau memang saudara-saudaraku ini 100 persen yakin ijazah Pak Jokowi itu palsu, ya ayok, pokok perkara dong," ujar Firman dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Dari Ijazah Jokowi ke Sayembara Gibran, Ada Apa?' di iNews, Senin (24/8/2026).

Firman menyebut, Jokowi dan tim kuasa hukumnya selama ini justru menunggu proses persidangan pokok perkara. Hal itu untuk membuktikan secara langsung keaslian ijazah Jokowi.

Dia juga menanggapi tudingan Jokowi tidak jujur karena dianggap kerap menghindari proses hukum. Menurut Firman, pihak yang justru berbelok-belok adalah kubu yang mempermasalahkan ijazah Jokowi.

"Dalam beberapa kali kesempatan dikatakan yang belok kanan, belok kiri maka nggak jujur, ini siapa yang belok-belok? Kita nunggu, nah tiba-tiba nggak hadir," imbuhnya.

Menurut Firman, tertundanya proses peradilan pokok perkara terkait ijazah Jokowi justru berpotensi membuat polemik berkembang menjadi penghakiman di ruang publik. Karena itu, dia menilai persidangan pokok perkara menjadi ruang yang tepat untuk menguji dan membuktikan tudingan mengenai keaslian ijazah Jokowi.

Topik Menarik