Motor Manuver Berbelok Tak Nyalakan Sein, 3 Orang Terluka dalam Tabrakan di Pasangkayu
PASANGKAYU, iNews.id - Satu manuver belok tanpa lampu sein berujung kecelakaan di Jalan Trans Sulawesi, Pasangkayu, Sulawesi Barat. Dua sepeda motor bertabrakan hingga tiga orang terluka dalam insiden yang terjadi Senin (24/8/2026) pagi.
Polisi menduga kecelakaan dipicu Honda Scoopy yang berbelok ke kanan secara tiba-tiba tanpa memberi tanda kepada pengendara di belakangnya.
Saat itu, Honda Scoopy dikendarai Hamsu (62) dari arah utara menuju selatan. Dari arah yang sama, Yamaha Jupiter Z1 yang dikendarai Fahril (15) dengan penumpang Satrio (15) melaju di belakangnya.
Perubahan arah secara mendadak membuat Fahril tidak memiliki cukup waktu untuk menghindar. Bagian depan Yamaha Jupiter Z1 kemudian menghantam sisi kanan Honda Scoopy.
Benturan membuat ketiga orang yang berada di kedua sepeda motor terjatuh. Fahril mengalami luka robek pada dahi, lecet pada hidung dan luka pada jari tangan kanan.
Satrio mengalami luka lecet pada kedua lutut, lengan dan pundak kiri. Sementara Hamsu mengalami luka lecet pada lengan kanan serta memar pada pinggang.
"Ketiga korban mengalami luka ringan dan sudah mendapatkan perawatan medis," ujar Kasat Lantas Polres Pasangkayu, Iptu Karina Rara Ayu dikutip dari iNews Mamuju.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara setelah menerima laporan warga. Petugas Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Pasangkayu tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WITA untuk memeriksa kondisi kendaraan dan lokasi kecelakaan.
Kerusakan pada kedua sepeda motor akibat tabrakan tersebut diperkirakan mencapai Rp2 juta. Kedua kendaraan kini diamankan polisi sebagai barang bukti.
Selain menangani kecelakaan, polisi menyoroti dua persoalan yang dinilai berisiko memicu kecelakaan, yakni pengendara yang tidak menggunakan lampu sein dan anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor.
Karina mengingatkan pengendara untuk memastikan kondisi lalu lintas sebelum berbelok serta menggunakan lampu penunjuk arah. Orang tua juga diminta tidak memberikan kendaraan kepada anak yang belum memiliki surat izin mengemudi.










