Geledah Rektorat Unsoed, KPK Sita Barang dan Dokumen
PURWOKERTO, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang dan dokumen dari penggeledahan di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah. Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan yang tengah dilakukan KPK terhadap sejumlah pihak di lingkungan universitas.
Kegiatan tersebut dilakukan setelah penyidik sebelumnya memeriksa sejumlah pejabat Unsoed.
Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Unsoed, Ali Rokhman ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan penyidik KPK di lingkungan kampus. Pihak universitas menyatakan akan bersikap kooperatif dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.
"60 barang bukti. Saya hanya menandatangani apa yang dibawa oleh mereka," ujar Ali.
Unsoed juga telah memberikan data dan informasi yang dibutuhkan penyidik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, pihak universitas masih menunggu penjelasan lebih lanjut mengenai barang bukti yang disita dan kaitannya dengan perkara yang sedang diselidiki.
Ali mengatakan, Unsoed menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Universitas memastikan kegiatan akademik dan pelayanan kepada mahasiswa tetap berjalan meski proses penyidikan berlangsung.
Hingga kini, penyidikan KPK masih berjalan. Pihak Unsoed menyatakan akan terus berkoordinasi dengan penyidik dan memenuhi kebutuhan penyidikan sesuai kewenangan serta ketentuan hukum.










