Terungkap! Sebelum Jadi Tersangka, Ruben Onsu Sudah Bayar Rp100 Juta ke Pelapor

Terungkap! Sebelum Jadi Tersangka, Ruben Onsu Sudah Bayar Rp100 Juta ke Pelapor

Gaya Hidup | inews | Senin, 24 Agustus 2026 - 15:19
share

JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat artis Ruben Onsu memasuki babak baru. Di tengah statusnya sebagai tersangka, terungkap bahwa Ruben ternyata sudah lebih dulu mengembalikan sebagian uang kepada pihak pelapor.

Fakta tersebut disampaikan kuasa hukum Ruben Onsu, Machi Ahmad, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/8/2026).

Menurut Machi, Ruben telah mengembalikan uang sebesar Rp100 juta kepada pelapor berinisial DM. Pembayaran itu bahkan dilakukan sebelum Ruben ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau dari klien saya, dia sudah sempat mengembalikan Rp100 juta, ya. Ya, pokoknya sudah dari tahun inilah masuk ke pengembalian. Mas Ruben niatnya baik kok," kata Machi Ahmad.

Pengembalian uang disebut menjadi salah satu bentuk itikad Ruben untuk menyelesaikan persoalan yang kini berkembang menjadi perkara hukum.

Total Tuntutan Naik Menjadi Rp4,4 Miliar

Kasus ini menjadi sorotan karena nilai kerugian yang dipersoalkan tidak sedikit. Sebelumnya, nilai yang tercantum dalam laporan polisi (LP) mencapai Rp3,5 miliar. Namun, menurut Machi, jumlah tersebut berkembang menjadi Rp4,4 miliar apabila ditambah bunga dan komponen lainnya.

"Kalau di LP itu Rp3,5 (miliar), tapi dengan bunga dan lain-lain jadi Rp4,4 (miliar) ya," ungkapnya.

Dengan demikian, pembayaran Rp100 juta yang telah dilakukan Ruben merupakan bagian dari proses pengembalian yang menurut kuasa hukumnya telah dimulai sebelum status tersangka disandangnya.

Machi Ahmad juga mengungkap sisi lain Ruben Onsu dalam menghadapi persoalan tersebut. Menurutnya, Ruben bukan tipe orang yang mudah meminta bantuan kepada orang lain, termasuk rekan-rekannya sesama artis.

Ruben disebut lebih memilih menanggung persoalannya sendiri dan berusaha menyelesaikannya.

"Bang Ruben ini kalau saya komunikasi, dia orangnya tidak mau menyusahkan orang. Sangat-sangat baik orangnya saya lihat, bahkan untuk meminta bantu saja sungkan dia itu," ujar Machi.

Diduga Ada Masalah dalam Kontrak Bisnis

Machi juga membeberkan dugaan awal mula persoalan yang kemudian berkembang menjadi kasus hukum.

Menurut dia, ketika menandatangani kontrak kerja sama bisnis sekitar satu tahun lalu, Ruben tidak mendapatkan pendampingan hukum yang memadai.

Akibatnya, ada sejumlah poin dalam kontrak yang disebut terlewat dan kemudian menimbulkan persoalan.

"Dalam proses penandatanganan kerja sama kontrak itu tidak didampingi oleh orang hukum yang memadai, jadi ada beberapa yang miss dari kontrak seperti itu. Tapi dia pastinya akan bertanggung jawab," tutur Machi.

Topik Menarik