Polda Metro Tunda Transaksi Rekening Aktivis Pati hingga 28 Agustus, Ini Alasannya

Polda Metro Tunda Transaksi Rekening Aktivis Pati hingga 28 Agustus, Ini Alasannya

Terkini | inews | Senin, 24 Agustus 2026 - 14:52
share

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya meminta pihak bank menunda transaksi terhadap rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, selama lima hari kerja.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menuturkan, surat permohonan penundaan transaksi tersebut diajukan sejak Jumat (21/8/2026). Nantinya, transaksi pada rekening tersebut akan kembali dibuka pada Jumat (28/8/2026) jika tidak ditemukan unsur tindak pidana.

“Surat permohonan penundaan transaksi tersebut berlaku selama 5 hari kerja, terhitung mulai hari Jumat tanggal 21 Agustus 2026 dan berakhir pada hari Jumat tanggal 28 Agustus 2026,” ujar Budi, Senin (24/8/2026).

Budi menambahkan, penyelidik saat ini masih melakukan pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam aliran dana di rekening tersebut. Jika tidak ditemukan unsur tindak pidana, transaksi pada rekening akan kembali dibuka.

"Ya, kita melihat. Makanya kenapa penundaan transaksi itu diberi waktu 5 hari kerja. Pada saat dalam proses penyelidikan ini, tidak ditemukan pidana ya otomatis itu akan dibuka oleh pihak otoritas bank," kata dia.

"Tapi apabila ditemukan ada pidana, misalnya, mohon maaf ada aliran rekening dari orang untuk sengaja membuat Jakarta tidak aman, ada lagi rekening-rekening itu masuk dari, mohon maaf dalam tanda kutip, judi online ataupun aliran narkoba, ini kan juga harus kita lihat," ucapnya.

Dia menegaskan, pihaknya tidak melakukan penyitaan rekening dalam penyelidikan tersebut. Jika tidak ditemukan tindak pidana, rekening akan kembali dibuka dan tidak ada uang yang berkurang.

"Kalau rekening itu, transaksi itu sehat, silakan. Selama 5 hari kerja akan dijamin untuk dibuka dan tidak berkurang satu rupiah pun," tuturnya.

Sebelumnya, dalam pernyataannya melalui video yang tersebar di media sosial, Botok memperlihatkan saldo yang tertahan pada aplikasi mobile banking melalui ponselnya.

Dia menyebut saldo lebih dari Rp80 juta tersebut tidak dapat digunakan karena diblokir.

"Rekening saya, uang pribadi saya, dan uang donasi dari teman-teman, totalnya Rp80,9 juta diblokir. Ada buktinya ini," ucap Botok.

Topik Menarik