17 Tersangka Karhutla Sumsel Ditahan Polisi, Prabowo: Tindak Tegas!

17 Tersangka Karhutla Sumsel Ditahan Polisi, Prabowo: Tindak Tegas!

Terkini | inews | Senin, 24 Agustus 2026 - 16:44
share

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mendapatkan laporan sebanyak 17 tersangka kebakaran hutan dan lahan atau karhutla telah ditahan Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Prabowo pun meminta aparat menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi penanganan karhutla di Posko Palembang, Sumsel, Senin (24/8/2026). Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho melaporkan, kepolisian telah menangani 15 laporan polisi (LP) terkait kasus karhutla di Sumsel dan menetapkan serta menahan 17 tersangka.

"Dari kegiatan yang kami pantau dan kami laksanakan saat ini menangani kasus sebanyak 15 LP, selama karhutla terjadi dan telah kami tahan 17 tersangka," katanya.

Sejak awal tahun, kepolisian juga telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat desa terkait bahaya serta larangan pembakaran hutan. Larangan pembakaran lahan juga ditegaskan melalui kebijakan pemerintah sehingga masyarakat diingatkan untuk tidak menggunakan metode pembakaran dalam membuka lahan pertanian.

Mendengar laporan tersebut, Prabowo memastikan kembali jumlah tersangka yang telah ditangkap serta menanyakan motif mereka melakukan pembakaran.

"17 Bapak," jawab Sandi. "Motivasi mereka apa?" tanya Prabowo.

Sandi menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, mayoritas pelaku melakukan pembakaran untuk mempermudah proses pembukaan lahan.

"Motivasi yang sudah kami periksa rata-rata karena untuk membuka lahan, memudahkan membuka lahan," katanya.

Namun, Sandi juga mengungkap kasus pembakaran kebun tebu milik PTPN. Menurutnya, terdapat anggapan bahwa pembakaran tebu menjelang panen dapat meningkatkan rendemen atau persentase perbandingan antara berat produk hasil dengan berat bahan baku awal dan membuat rasa tebu lebih manis.

"Seperti tadi malam, ada yang ditangkap, ada dua tempat. Satu membuka lahan, yang satu lagi karena ada kebun tebu punya PTPN," kata Sandi.

"Kalau sudah waktunya mau dipanen apabila dibakar, rendemen akan semakin banyak dan rasanya semakin manis," lanjutnya.

Sandi menegaskan praktik tersebut telah dilarang dan polisi telah memberikan peringatan sejak awal. Pembakaran dinilai berisiko menimbulkan dampak lebih luas terhadap lingkungan dan memicu karhutla di wilayah lainnya.

Dia juga menjelaskan, dalam operasi yang dilakukan malam sebelumnya, polisi menangkap dua orang yang diduga membakar kebun tebu. Keduanya telah menjalani pemeriksaan untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

Mendengar laporan tersebut, Prabowo menegaskan agar aparat melakukan penindakan secara tegas terhadap pelaku karhutla. Presiden bahkan meminta agar pelaku tidak ragu ditangkap apabila terbukti melakukan pelanggaran.

"Itu harus ditindak tegas, ditangkap kalau perlu," katanya.

Topik Menarik