Sarwendah Sempat Intervensi Minola Sebayang saat Mediasi Hak Asuh Anak
JAKARTA, iNews.id - Proses mediasi terkait hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026), sempat diwarnai ketegangan. Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkap adanya momen ketika Sarwendah menyela pembicaraannya saat proses mediasi berlangsung.
Menurut Minola, saat itu dia tengah menyampaikan pendapat mengenai Pasal 39 yang disebut tidak mengatur adanya syarat tertentu. Minola mengatakan, apabila nantinya terdapat syarat yang ingin diberikan, hal tersebut semestinya dibicarakan dan disepakati bersama. Namun, ketika dia tengah berbicara, Sarwendah disebut tiba-tiba bangkit dari tempat duduk dan melontarkan pernyataan kepadanya.
“Saat saya mendapatkan giliran untuk menyampaikan pendapat, dan saya mengatakan jika Pasal 39 itu tidak mengatur syarat, dan kalau memang ingin diberikan syarat maka itu harus melalui proses kesepakatan bersama, tiba-tiba S itu bangkit dari tempat duduknya,” ujar Minola.
Menurut Minola, Sarwendah kemudian mengatakan kepadanya, “Bapak coba bayangkan jika punya anak perempuan, bagaimana perasaan Bapak?”
Minola mengaku langsung meminta Sarwendah untuk tidak menginterupsi pembicaraannya. “Oleh karena itu, saya mengatakan ‘Ya tunggu, sabar, biarkan saya bicara dulu dan jangan saya diintervensi’,” ucapnya.
Minola kemudian menegaskan bahwa kejadian tersebut merupakan bagian dari dinamika yang terjadi selama proses mediasi.
Dia menilai, apabila pernyataannya dianggap tidak sesuai dengan materi atau tata cara mediasi, seharusnya ada teguran dari mediator yang memimpin jalannya proses tersebut. Namun, menurut Minola, teguran tersebut tidak diberikan kepadanya.
“Karena kalau dikatakan bahwa tanpa ada alasan saya kemudian menyampaikan sesuatu yang bertentangan dan tidak sesuai dengan proses mediasi tersebut materinya, dan kemudian tanpa ada suatu aksi saya bereaksi, maka tidak mungkin mediator yang memimpin proses mediasi itu tidak menegur saya,” jelasnya.
Minola juga menyebut kuasa hukum Sarwendah tidak memberikan teguran atas sikapnya ketika dia berusaha menghentikan Sarwendah yang disebut hendak menyerangnya akibat pernyataan yang disampaikan dalam proses mediasi.
Menurutnya, seluruh kejadian tersebut menjadi bagian dari fakta yang dia sampaikan setelah proses mediasi selesai.
Dia juga menegaskan bahwa apa yang disampaikannya bukanlah reaksi tanpa sebab, melainkan respons terhadap situasi yang terjadi di dalam ruang mediasi.
“Tapi faktanya tidak ada yang menegur saya, bahkan kuasa hukum S pun tidak menegur saya atas apa yang saya lakukan untuk menghentikan S yang ingin menyerang saya akibat pernyataan saya dalam proses mediasi tersebut. Dan semuanya berjalan seperti apa yang saya jelaskan pada waktu usai sidang mediasi,” pungkasnya.









