Mahasiswa Unsoed Gelar Aksi Duka usai Rektor Akhmad Sodiq Jadi Tersangka KPK

Mahasiswa Unsoed Gelar Aksi Duka usai Rektor Akhmad Sodiq Jadi Tersangka KPK

Terkini | inews | Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:03
share

PURWOKERTO, iNews.id - Sejumlah mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menggelar aksi di kawasan Patung Kuda Jenderal Soedirman, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (22/8/2026). Aksi bertajuk duka ini terkait penangkapan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq yang telah ditetapkan tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa memasang sejumlah spanduk berisi kritik terhadap kondisi kampus. Dua pesan yang paling mencolok yakni “Sodiq Berulah Lagi” dan “Dua Periode Unsoed Masih Problematik”.

Aksi itu menjadi bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap dugaan praktik korupsi yang menyeret pimpinan perguruan tinggi. Namun, mahasiswa menegaskan kedatangan mereka bukan untuk menyampaikan tuntutan kepada pihak kampus maupun aparat penegak hukum.

Salah seorang peserta aksi, Akhmad, mengatakan mahasiswa datang untuk menyampaikan rasa duka sekaligus keprihatinan atas kasus yang tengah bergulir.

“Ini bukan aksi untuk menyampaikan tuntutan. Kami datang untuk menyampaikan rasa duka dan kekecewaan atas dugaan praktik korupsi yang menyeret pimpinan kampus,” ujar Akhmad dikutip dari iNews Pantura, Sabtu (22/8/2026).

Menurutnya, dugaan kasus tersebut menjadi persoalan serius karena perguruan tinggi seharusnya menjadi institusi yang menjunjung tinggi integritas, kejujuran, serta nilai-nilai akademik.

Mahasiswa menilai dugaan praktik korupsi di lingkungan pendidikan tidak hanya berdampak kepada pihak yang diperiksa. Persoalan tersebut juga dinilai dapat mencoreng citra institusi dan memengaruhi kepercayaan publik terhadap perguruan tinggi.

Terkait status hukum Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, mahasiswa memilih tidak berspekulasi. Mereka menyerahkan seluruh proses hukum kepada KPK.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada KPK karena prosesnya masih berjalan,” katanya.

Mahasiswa juga menegaskan proses hukum harus berlaku bagi siapa pun tanpa pandang bulu. Jika nantinya ditemukan bukti pelanggaran, mereka meminta perkara tersebut diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau memang terbukti bersalah, harus diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di wilayah Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, sejumlah pihak diamankan, termasuk Rektor Unsoed Akhmad Sodiq yang telah ditetapkan tersangka bersama lima orang lainnya. 

OTT KPK Ini berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

Topik Menarik