Kebakaran Gedung Bapenda Jakarta, Damkar Kesulitan Padamkan Api karena Pompa Tak Berfungsi
JAKARTA, iNews.id - Proses pemadaman kebakaran yang kembali melanda Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2026), sempat terkendala. Pompa gedung yang tidak berfungsi menghambat proses pemadaman api.
Sebanyak delapan unit mobil pemadam kebakaran (damkar) dan 30 personel dikerahkan untuk menangani kebakaran yang terjadi di lantai 11 ruang arsip Gedung Bapenda DKI Jakarta tersebut.
"Hambatan, pompa gedung tidak berfungsi sehingga menghambat proses pemadaman," kata Command Center Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta dalam keterangannya.
Kebakaran dilaporkan kepada petugas damkar sekitar pukul 17.10 WIB. Petugas kemudian memulai operasi pemadaman pada pukul 17.20 WIB.
Sekitar pukul 17.25 WIB, petugas berhasil melokalisasi penyalaan api untuk mencegah kobaran merambat ke bagian gedung lainnya.
"Objek terbakar Gedung Bapenda, lantai 11 ruang arsip," ujar petugas.
Bernardo Tavares Minta Bonek Bersabar, Legiun Asing Persebaya Surabaya Butuh Waktu Adaptasi
Meski api telah berhasil dilokalisasi, petugas masih melakukan proses pemadaman sekaligus mengurai material yang terbakar. Penanganan kemudian memasuki tahap pendinginan sekitar pukul 17.30 WIB.
"Saat ini petugas masih berupaya memadamkan dan mengurai material yang terbakar," katanya.
Gedung Bapenda DKI Jakarta diketahui kembali mengalami kebakaran setelah sebelumnya insiden serupa terjadi pada Jumat (7/8/2026). Dalam kebakaran sebelumnya, api melanda lantai 11 hingga lantai 16 gedung tersebut.
Kebakaran kali ini terjadi di area lantai 11 yang digunakan sebagai ruang arsip. Petugas masih melakukan penanganan untuk memastikan tidak ada lagi titik api maupun potensi penyalaan kembali.










