Kabareskrim Absen Rapat Bahas Konflik Agraria di DPR, Eks Wakapolri: Jangan Dibiasakan

Kabareskrim Absen Rapat Bahas Konflik Agraria di DPR, Eks Wakapolri: Jangan Dibiasakan

Terkini | inews | Jum'at, 21 Agustus 2026 - 17:06
share

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Adang Daradjatun kecewa Kabareskrim Polri Komjen Syahar Diantono tidak hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang membahas persoalan pidana terkait konflik agraria struktural. Rapat tersebut digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (20/8/2026).

Eks Wakapolri itu menilai ketidakhadiran Kabareskrim dalam rapat DPR tidak seharusnya terjadi, terlebih isu konflik agraria yang dibahas berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas. Dia mengingatkan rapat di DPR merupakan forum resmi yang harus dihormati.

"Saya pikir ini, ruang ini bukan ruang untuk main-main gitu. Udah kasusnya kasus seperti ini, lalu diundur, tidak hadir, diundur, tidak hadir. Ini tidak jelas minta penjelasan apa sampai kenapa tidak hadir. Kalau kita terus seperti ini, berat ini ya, kita dianggap apa?" ujar Adang, dikutip Jumat (21/8/2026).

Adang juga menyoroti Mabes Polri yang dinilai kerap tidak hadir ketika diundang mengikuti rapat di DPR. Menurutnya, hal tersebut tidak boleh menjadi kebiasaan.

"Mengundang dari pihak Konsorsium sudah hadir, dari Mabes Polri tidak hadir. Saya rasa jangan dibiasakan hal-hal seperti ini. Ini hal yang tidak baik," ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Siti Aisyah juga menyayangkan ketidakhadiran Kabareskrim. Dia menilai konflik agraria merupakan persoalan krusial yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia dan menyangkut kepentingan masyarakat.

Siti pun meminta pimpinan Komisi III DPR menjadwalkan kembali rapat dengan menghadirkan Kabareskrim Polri.

"Kami mengusulkan pimpinan, karena ini yang dibahas adalah masalah yang sangat krusial yang terjadi di seluruh Indonesia dan menyangkut masyarakat Indonesia, dan Kabareskrim hari ini tidak hadir, padahal ini kan lembaga terhormat, kita mengundangnya juga dengan penjadwalan yang benar. Kami meminta supaya forum ini dihargai ketika Kabareskrim tidak hadir," ujarnya.

Menurut Siti, kehadiran Kabareskrim diperlukan agar berbagai keputusan yang dihasilkan dalam rapat dapat segera ditindaklanjuti jajaran kepolisian di daerah.

"Karena nanti keputusan-keputusan yang diambil tidak bisa langsung diturunkan ke bawah ke Polda dan Reskrim, kami meminta ini diundurkan dan diminta Kabareskrim untuk menghormati sidang ini," tutur dia.

Sebelumnya, Komisi III DPR menunda rapat membahas masalah pidana terkait konflik agraria struktural yang digelar di Gedung Nusantara II,Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026). Keputusan itu diambil menyusul absennya Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Syahar Diantono.

Dalam rapat ini, Komisi III sedianya mengundang Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) dan Bareskrim Polri. Namun, pihak Bareskrim Mabes Polri sama sekali tidak ada yang hadir.

Awalnya, KPA sudah hadir dalam rapat tepat waktu sesuai jadwal pukul 10.00 WIB. Namun, rapat diskors selama kurang lebih 15 menit. Setelah rapat dibuka kembali, Bareskrim Polri tetap tidak hadir.

Mendengar sejumlah masukan yang disampaikan, Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana Soediro yang bertindak sebagai pimpinan rapat menyampaikan undangan telah dikirimkan. Namun, Kabareskrim berhalangan dan tidak bisa hadir. 

Komisi III berharap Kabareskrim mengirimkan jajarannya, namun tidak dilakukan. Atas dasar hal tersebut, Komisi III memutuskan menunda rapat sampai waktu yang belum ditentukan.

"Tentunya kita sudah berkesimpulan dari teman-teman anggota Komisi III, karena perwakilan belum ada, kita tunda dulu rapat ini sampai waktu yang belum ditentukan sekarang," kata Dede.

Topik Menarik