Prabowo Ajukan Calon Kepala Pengawas Bursa Mineral ke DPR, Siapa?
JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengajukan calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada DPR RI. Pengajuan tersebut menjadi bagian dari rencana pemerintah mengoperasikan bursa komoditas strategis mulai 2027.
Pengajuan nama calon tersebut diketahui melalui Surat Presiden (Surpres) yang dibacakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
"R-38 tanggal 10 Agustus 2026 hal Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan," kata Dasco saat memimpin rapat.
Namun, Dasco tidak menyampaikan nama sosok yang diajukan Prabowo untuk mengisi posisi strategis tersebut.
Rencana pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis sebelumnya disampaikan Prabowo dalam pidato Presiden RI pada Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya, Jumat (14/8/2026).
Eks Menteri Pertahanan ini menyoroti posisi Indonesia sebagai salah satu produsen komoditas terbesar dunia. Namun, harga sejumlah komoditas tersebut masih mengacu pada pembentukan harga di bursa luar negeri.
“Selama puluhan tahun, Indonesia menjadi salah satu produsen terbesar dunia untuk kelapa sawit, nikel, timah, batu bara, kopi, karet, dan berbagai komoditas lainnya,” ujar Prabowo.
“Tetapi terlalu sering harga kekayaan yang keluar dari bumi dan keringat rakyat Indonesia justru ditentukan di luar negeri, di bursa komoditas luar negeri, dengan acuan yang tidak kita bentuk sendiri,” sambungnya.
Pemerintah menyiapkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis untuk mengubah kondisi tersebut. Bursa tersebut rencananya mulai beroperasi pada 1 Januari 2027 di bawah pengawasan OJK.










