Bareskrim Bongkar Markas Penyelundupan Emas ke Dubai di Jakut, Temukan Celana Dalam Modifikasi

Bareskrim Bongkar Markas Penyelundupan Emas ke Dubai di Jakut, Temukan Celana Dalam Modifikasi

Terkini | inews | Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:17
share

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menggeledah dua lokasi di Jakarta Utara terkait kasus penyelundupan emas ilegal ke Dubai. Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk puluhan pakaian dalam yang telah dimodifikasi untuk menyimpan barang.

Penggeledahan dilakukan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri pada Senin (17/8/2026). Dua lokasi yang digeledah berada di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, masing-masing sebuah rumah dan kantor.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen M Irhamni mengatakan penggeledahan dilakukan sebagai pengembangan penyidikan kasus penyelundupan emas ke Dubai.

"Kami telah melakukan kegiatan pengembangan atas terungkapnya penyelundupan emas ke Dubai," kata Irhamni dalam keterangannya, Selasa (18/8/2026).

Lokasi pertama diduga merupakan tempat tinggal salah satu warga negara India yang sebelumnya telah diamankan polisi. Dari tempat tersebut, penyidik menemukan 20 celana dalam pria yang sudah dimodifikasi dengan tambahan kantong.

Polisi juga menyita 104 celana dalam pria dan 57 pakaian dalam wanita. Selain itu, terdapat sejumlah barang lain berupa ponsel, tiket pesawat, beberapa buku rekening, kartu ATM, mobil, hingga sepeda motor.

Sementara itu, lokasi kedua berupa ruko empat lantai. Tempat tersebut diduga digunakan warga negara India yang tergabung dalam jaringan penyelundupan untuk melakukan transaksi emas.

Di lokasi tersebut, polisi menemukan mesin penghitung uang, mesin pemeriksa kadar emas, bubuk hitam, kepingan logam yang diduga emas, mesin jahit untuk memodifikasi pakaian dalam, serta mesin pelebur.

"Mereka beroperasi di sini, sesuai dengan keterangan saksi masyarakat sekitar, kurang lebih delapan bulan," ungkapnya.

Bareskrim masih menelusuri aktivitas jaringan tersebut, termasuk perlintasan para pelaku. Polisi akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memastikan perjalanan para tersangka.

"Nantinya dengan rekan-rekan di Bandara Soekarno-Hatta, Bea Cukai, kemudian dengan PPATK juga untuk menelusuri semua aliran transaksi keuangan," ujar Irhamni.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap dua warga negara asing asal India yang diduga terlibat dalam penyelundupan emas ilegal ke Dubai. Kedua WNA tersebut diamankan setelah polisi melakukan penggeledahan di dua apartemen di wilayah Jakarta Utara.

"Kita temukan di dua tempat apartemen, hasil penegakan kami amankan 2 WNA India sesuai paspor yang ada kami sita," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni dalam keterangannya, Minggu (16/8/2026).

Topik Menarik