Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Emas Ilegal ke Dubai, Tangkap 2 WN India
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan emas ilegal ke Dubai, Uni Emirat Arab (UEA). Sebanyak dua warga negara (WN) India ditangkap.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipiter) Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan setelah penyidik menggeledah dua apartemen di Jakarta Utara (Jakut).
"Kita temukan di dua tempat apartemen, hasil penegakan kami amankan 2 WNA India sesuai paspor yang ada kami sita," kata Irhamni kepada awak media, dikutip Minggu (16/8/2026).
Menurut Irhamni, dua orang yang ditangkap merupakan penyelundup emas jaringan internasional yang fokus melakukan penyelundupan ke Dubai.
Irhamni menekankan, polisi telah mengantongi beberapa jaringan yang melakukan penyelundupan ke negara-negara lainnya.
"Diselundupkan ke Dubai. Masih banyak kelompok lain yang dilakukan pengejaran," ujar Irhamni.
Dalam proses penggeledahan dua apartemen tersebut, Bareskrim menyita barang bukti berupa emas batangan seberat dua kilogram, residu hasil pengolahan emas seberat 18 kilogram.
Lalu, uang tunai Rp1,1 miliar, laptop, handphone dan paspor milik WNA tersebut.
Modus pengiriman dengan menyimpan emas dalam pakaian yang sudah dimodifikasi.










