Gadis asal Wajo Ditemukan Tinggal Kerangka usai Hilang 2 Tahun, Dibunuh Sopir Travel
WAJO, iNews.id – Misteri hilangnya Paramitha Titania Angellica (26) alias Mita, gadis asal Bottodongga, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, akhirnya terkuak. Korban yang hilang sejak sejak Agustus 2024 ternyata menjadi korban pembunuhan sadis oleh seorang sopir travel. Jasadnya dibuang ke dalam jurang berkedalaman 60 meter di Morowali.
Tim Satreskrim Polres Wajo berhasil mengamankan terduga pelaku setelah buron dan melakukan penyelidikan intensif selama hampir dua tahun.
Terduga pelaku berinisial Alber yang bekerja sebagai sopir travel ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Wajo di Dusun Mao, Desa Buttuada, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (5/8/2026). Alber diketahui sebagai orang terakhir yang bersama korban sebelum Mita dilaporkan hilang pada 9 Agustus 2024.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan terduga pelaku Alber di Mamuju. Korban dieksekusi dengan dipukul bagian leher belakang menggunakan kunci roda lalu jasadnya dibuang ke jurang di Morowali," terang Kanit PPA Satreskrim Polres Wajo, Ipda Anna, Jumat (14/8/2026).
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku menganiaya korban hingga tewas dengan cara memukul bagian belakang leher menggunakan kunci roda.
Setelah memastikan Mita tak bernyawa, pelaku membawa jasadnya dan membuangnya ke jurang curam di Jalur Seba-Seba, Desa Kalono, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Kerangka korban yang tersisa tulang-belulang baru berhasil dievakuasi dari dasar jurang berkedalaman 50–60 meter tersebut.
Motif Sakit Hati
Polisi mengungkapkan motif sementara aksi keji tersebut dipicu rasa sakit hati pelaku terhadap ucapan atau perkataan korban.
Tak hanya menghabisi nyawa Mita, pelaku juga menguras harta benda milik korban. Alber menggasak dua unit ponsel, dompet, perhiasan, serta kartu ATM milik Mita. Pelaku bahkan menarik uang tunai dari rekening tabungan korban dengan total mencapai Rp62.040.000.
Sejumlah barang bukti milik korban seperti pakaian, gelang, kalung, cincin, dan anting-anting kini telah disita petugas. Petugas juga telah menyerahkan kerangka jenazah Mita secara resmi kepada pihak keluarga yang disambut isak tangis histeris di Mapolres Wajo.
Mengingat Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan dan pembuangan jasad berada di wilayah Sulawesi Tengah, Polres Wajo melimpahkan penanganan kasus ini. Terduga pelaku Alber beserta seluruh barang bukti resmi diserahkan ke Satreskrim Polres Morowali guna menjalani proses hukum lanjutan.








