Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran, Komisioner Komnas Perempuan Daden Sukendar: Sudah Clear!
JAKARTA, iNews.id - Ketua Sub Komisi Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan Daden Sukendar memastikan polemik terkait pernyataan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam kasus Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Surabaya telah selesai. Kepastian tersebut disampaikan Daden setelah Komnas Perempuan bertemu dan melakukan klarifikasi secara langsung dengan Mentan di Kementerian Pertanian, Kamis (13/8/2026).
"Sudah clear ya. Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Pak Menteri dengan respons yang begitu cepat atas polemik yang kemarin terjadi," kata Daden.
Daden mengatakan, klarifikasi secara langsung membuat Komnas Perempuan dapat memahami konteks pernyataan Mentan Amran secara lebih utuh. Menurutnya, penjelasan tersebut menunjukkan adanya niat baik dari Mentan dalam menyikapi persoalan yang terjadi.
"Kami tadi juga sudah melakukan klarifikasi. Ternyata apa yang beliau niatkan itu sangat baik. Akan tetapi mungkin ada miskomunikasi dengan teman-teman media," ujarnya.
Karena itu, Daden menegaskan persoalan yang sebelumnya berkembang di ruang publik tidak lagi menjadi perdebatan bagi Komnas Perempuan. "Berarti terkait dengan case SPPG yang kemarin, sudah clear," katanya.
Selain memastikan polemik telah selesai, Daden mengatakan pertemuan tersebut juga memberikan gambaran mengenai komitmen Kementan dalam menerapkan pengarusutamaan gender dalam berbagai programnya.
"Dan tentunya kami juga tadi sudah mendengar betapa di Mentan ini juga sudah melakukan pengarusutamaan gender di dalam pelaksanaan berbagai program," katanya.
Menurut Daden, pengarusutamaan gender tidak hanya berkaitan dengan respons terhadap persoalan yang muncul, tetapi juga bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan dalam pelaksanaan program dan tata kelola lembaga.
Daden menilai penyelesaian polemik tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama antara Komnas Perempuan dan Kementan. Terlebih, kedua lembaga telah memiliki nota kesepahaman (MoU) yang menjadi dasar untuk mendorong pemenuhan hak-hak perempuan serta penghapusan diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan.
"Semoga ke depan kita juga tadi sudah menandatangani MoU, mudah-mudahan kita bisa bersama-sama untuk melakukan langkah-langkah pemenuhan hak-hak perempuan di Indonesia," ujarnya.
Daden berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi diterjemahkan menjadi langkah konkret di lapangan.
"Dan agar penghapusan segala bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, kita bisa bersama-sama bangun," katanya.
Menurut Daden, penyelesaian polemik melalui dialog langsung menunjukkan pentingnya komunikasi terbuka ketika menghadapi persoalan yang berkaitan dengan isu perempuan.
Klarifikasi secara langsung, kata dia, memungkinkan persoalan dilihat berdasarkan konteks yang utuh sehingga tidak berkembang menjadi kesalahpahaman. Daden juga mengapresiasi langkah Kementan yang dinilainya telah memberikan ruang bagi perempuan dalam pelaksanaan program maupun struktur organisasi.
"Program-program yang dijalankan atau secara manajemen di Kementan ini sudah cukup mengakomodir atau melakukan mainstreaming gender," katanya.
Dia menyebut keterlibatan perempuan dalam struktur Kementan menjadi salah satu hal yang turut diapresiasi Komnas Perempuan.
"Bahkan banyak kepala-kepala bagian itu ternyata banyak dari perempuan, kami mengapresiasi atas niat tersebut," ujarnya.
Dengan polemik yang telah dinyatakan clear, Daden berharap perhatian kedua lembaga selanjutnya dapat diarahkan pada agenda yang lebih substantif, yakni memastikan pemenuhan hak perempuan sekaligus memperkuat upaya penghapusan diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan.
"Mudah-mudahan kita bisa bersama-sama melakukan langkah-langkah pemenuhan hak-hak perempuan di Indonesia dan agar penghapusan segala bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia bisa kita bangun bersama," kata Daden.










