Cekcok Parkir Berujung Maut! Ini Kronologi Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk Tetangga

Cekcok Parkir Berujung Maut! Ini Kronologi Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk Tetangga

Nasional | inews | Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:53
share

OKU SELATAN, iNews.id - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pulau Beringin, Ugarman Susanto (56), tewas mengenaskan ditusuk tetangga. Peristiwa berdarah ini terjadi di Jalan Masjid Suadak, Desa Pulau Beringin Utara, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan, Selasa (11/8/2026) pukul 08.30 WIB.

Pembunuhan ini berawal dari persoalan yang sangat sepele. Pagi itu, korban hendak berangkat menuju Kantor KUA Pulau Beringin lalu memarkirkan mobilnya di depan rumah salah satu pelaku yang merupakan tetangganya.

Melihat hal itu, pelaku menegur dan meminta korban memindahkan kendaraannya karena dianggap mengganggu akses jalan. Teguran tersebut memicu adu mulut antara korban dan pelaku.

Meski sempat memindahkan kendaraannya dan masuk ke dalam kantor, ketegangan rupanya belum mereda. Perselisihan kembali pecah saat korban hendak meninggalkan lokasi bersama seorang saksi.

Dalam percekcokan kedua ini, situasi makin tak terkendali. Pelaku berinisial PB (25) diduga mendorong tubuh korban. Pada saat bersamaan, pelaku utama berinisial RS (32) langsung mencabut sebilah pisau bergagang kayu lalu menghujamkannya ke dada sebelah kiri korban sebanyak satu kali.

Melihat korban roboh dan terkapar berlumuran darah, RS dan PB langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Saksi yang berada di tempat langsung berupaya menyelamatkan korban dengan membawanya ke Puskesmas Pulau Beringin. Namun nahas, akibat luka parah di dadanya, sekitar pukul 09.10 WIB korban dinyatakan meninggal dunia.

Menerima laporan penusukan Kepala KUA Pulau Beringin tersebut, Polres OKU Selatan bergerak cepat memblokir akses keluar wilayah dan melakukan pendekatan persuasif melalui tokoh masyarakat.

Hasilnya, tak sampai sembilan jam, polisi membekuk RS sekitar pukul 16.30 WIB di rumah seorang tokoh masyarakat di Desa Pagar Agung. Pengejaran dilanjutkan hingga akhirnya pelaku PB diringkus tanpa perlawanan di rumah keluarganya sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana menyampaikan duka cita mendalam atas tragedi ini.

“Kami dari Polres OKU Selatan turut berduka cita dan berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum Bapak Ugarman Susanto, selaku Plt KUA Pulau Beringin. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” ujar AKBP I Made Redi Hartana dikutip Kamis (13/8/2026).

Keberhasilan jajaran menangkap para pelaku dalam waktu kurang dari 9 jam merupakan bentuk keseriusan Polres OKU Selatan dalam merespons setiap kejadian yang meresahkan masyarakat.

"Kami ingin memastikan bahwa Polri hadir, bekerja dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres OKU Selatan AKP Amir Hamzah menegaskan bahwa penanganan perkara diproses secara cepat dan profesional.

“Begitu menerima laporan, anggota langsung bergerak melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku hingga keduanya berhasil diamankan pada hari yang sama,” ucapnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Selain membekuk kedua tersangka, polisi mengamankan sebilah pisau bergagang kayu serta baju korban sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, RS dan PB dijerat Pasal 458 ayat (1) KUHPidana (UU Nomor 1 Tahun 2023) tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Topik Menarik