Kolombia Akui Dataran Tinggi Golan Suriah Milik Israel
BOGOTA, iNews.id - Kolombia mengakui klaim kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan dari Suriah. Pengakuan itu disampaikan hanya beberapa hari setelah Presiden sayap kanan Abelardo de la Espriella dilantik.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Kolombia menyampaikan pengumuman tersebut, Senin (10/8/2026), menjadikannya negara kedua setelah Amerika Serikat (AS) yang mengakui pencaplokan Israel atas wilayah itu. AS mengakui klaim Israel atas Dataran Tinggi Golan pada 2019 saat Donald Trump menjabat presiden periode pertama.
"Pemerintah Kolombia mengakui kedaulatan Israel atas wilayah ini, serta hak negara tersebut untuk melindungi diri dari ancaman eksternal," bunyi pernyataan Kemlu Kolombia, di media sosial X.
Disebutkan, mempertahankan kendali dan kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan merupakan komponen penting bagi pertahanan nasional negara Yahudi itu.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Israel Gideon Saar mengucapkan terima kasih serta menyebut Presiden De la Espriella sebagai sahabat baiik. Dia mengatakan pengakuan itu sebagai momen bersejarah bagi Israel.
Menurut Saar, keduanya telah menyepakati langkah tersebut saat bertemu di Kota Barranquilla, Kolombia, sehari sebelum pelantikan de la Espriella.
Israel merebut sebagian besar Dataran Tinggi Golan dari Suriah dalam Perang Enam Hari pada 1967. Militer Zionis kemudian mencaploknya pada 1981, langkah yang tak diakui sebagian besar negara di dunia.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengakui wilayah Dataran Tinggi Golan sebagai bagian dari Suriah. Bahkan Sekjen PBB Antonio Guterres menegaskan kembali sikap tersebut, dengan menyebut pendudukan Israel sebagai sama sekali tidak dapat diterima.
//////
Mantan Presiden Suriah Bashar Al Assad Dijatuhi Hukiman Mati
DAMASKUS, iNews.id - Pengadilan Suriah menjatuhkan hukuman mati terhadap mantan Presiden Suriah Bashar Al Assad, dalam sidang yang digelar secara in absentia, Selasa (11/8/2026). Hakim juga menjatuhkan hukuman yang sama kepada adik sepupu Assad, Atef Najib.
Keduanya dinyatakan bersalah atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama perang saudara yang berlangsung 14 tahun. Assad digulingkan oleh Ahmad Al Sharaa pada Desember 2024, mengakhiri rezim diktator yang juga dikenal kejam itu.
Selama kepemimpinan Assad diperkirakan 500.000 orang tewas, yakni orang-orang yang dianggap pembangkan pemerintah. Sebagian dari korban tak ditemukan sampai sekarang.
Putusan yang dikeluarkan Pengadilan Pidana Keempat di Kota Damaskus tersebut merupakan vonis pertama terhadap Assad maupun anggota lingkaran dalamnya sejak kekuasaannya runtuh.
"Bashar Assad menggunakan lembaga-lembaga negara untuk melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan," ujar Hakim Fakhareddine Al Aryan, dalam sidang yang disiarkan langsung di televisi pemerintah, seperti dilaporkan CNN.
Hukuman mati juga dijatuhkan kepada Najib. Ia Dia dinyatakan bersalah karena memimpin tindakan keras aparat di Provinsi Daraa, yang memicu pemberontakan hingga berubah menjadi perang saudara. Berbeda dengan Assad yang melarikan diri ke Rusia, Najib dihadirkan dalam persidangan.
Di bawah pengamanan ketat, Najib yang mengenakan baju tahanan, berdiri di dalam sel ruang sidang, saat hakim membacakan vonis.
Mantan perwira tinggi dengan pangkat brigadir jenderal itu pernah menjabat sebagai Kepala Cabang Keamanan Politik Daraa, di bawah pemerintahan Assad pada 2011.
Assad dan adiknya, Maher, melarikan diri ke Rusia setelah pemerintahan mereka tumbang pada Desember 2024 hingga mendapatkan suaka politik.
Presiden yang baru Al Sharaa telah mendesak Rusia untuk menyerahkan keluarga Assad tersebut.
Najib, yang sebelumnya dijatuhi sanksi oleh Departemen Keuangan AS pada April 2011, kemudian ditahan dan menjadi salah satu pejabat tinggi yang diadili.










