Bonjowi Minta 20 Dokumen terkait Ijazah Jokowi ke UGM, tapi Tak Diberikan
JAKARTA, iNews.id - Anggota Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi), Lukas Luwarso mengungkapkan pihaknya meminta sekitar 20 dokumen kepada Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Lukas mengatakan, permintaan tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah dokumen terkait ijazah Jokowi diperoleh melalui proses yang benar dan didukung bukti-bukti.
“Terlepas asli atau palsu, apakah ada dokumen-dokumen yang mendukung bahwa ijazah Jokowi didapatkan dengan proses yang benar dan didukung oleh bukti-bukti,” kata Lukas dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Pengadilan Tata Usaha Negara: Ijazah Jokowi Harus Dibuka, Kasus Selesai?' yang disiarkan di iNews, Selasa (11/8/2026).
“Makanya kepada KPU kami minta sekitar 14 dokumen, kemudian kepada UGM kita meminta sekitar 20 dokumen, kepada kepolisian kita minta 8 dokumen,” tuturnya.
Dia merincikan, sekitar 20 dokumen yang diminta kepada UGM di antaranya transkrip nilai Jokowi, skripsi hingga buku wisuda.
Isu KUR di Jember, Ibrahim: Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur, Masalah Ada Pada Collection Agent
“Kalau UGM yang penting-penting, jadi kita meminta ditunjukkan ijazah asli, trus kami juga minta salinan dari ijazah itu, kemudian transkrip nilai, ada KRS tiap semester, kemudian skripsi, surat tugas pembimbing, berita acara sidang tugas akhir, SK Yudisium, bukti pendaftaran, buku wisuda,” ucapnya.
Lukas menambahkan, saat itu UGM tidak memberikan satu pun dokumen yang diminta Bonjowi.
“Nah yang menarik dari UGM waktu itu tidak memberikan satupun satu lembarpun ijazah, tapi memberikan surat yang menjawab permintaan kami dengan 3 hal. Satu, dokumen tidak ada dalam kekuasaan UGM, itu maksudnya ijazah misalnya. Yang kedua, dokumen tidak ada dalam penguasaan kami, karena diserahkan kepada Polda Metro Jaya untuk proses hukum,” ujarnya.










