Polda Metro Tingkatkan Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus ke Penyidikan
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya meningkatkan kasus kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ke tahap penyidikan. Hal ini setelah pihaknya resmi mengambil alih perkara tersebut dari Polresta Banyumas.
"Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, Senin (10/8/2026).
Peningkatan status perkara ke tahap penyidikan dilakukan usai polisi menemukan adanya dugaan tindak pidana. Namun, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara tersebut.
Iman menuturkan, penyidik saat ini berfokus mendalami penyebab kematian Sutrimo. Hal ini dilakukan setelah pihak keluarga melaporkan kematian Sutrimo dan menduga yang bersangkutan meninggal secara tidak wajar.
"Kami berkonsetrasi menentukan atau menemukan apakah yang bersangkutan tersebut meninggal dunianya penyebabnya karena apa," kata dia.
Iman memastikan penyidik akan berpedoman pada fakta-fakta yang ditemukan selama proses penyidikan.
"Sehingga nanti apabila di kemudian hari ada hal-hal yang ditemukan dalam proses penyidikan, tentunya dari tim penyidikan akan berfokus pada fakta hukum yang ditemukan selama proses penyidikan dari sebuah peristiwa hukum yang kemarin terjadi," ucap Iman.
Selain itu, polisi juga akan melakukan ekshumasi terhadap jasad Sutrimo yang telah dimakamkan di Banyumas, Jawa Tengah. Proses tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu (12/8/2026).
"InsyaAllah hari Rabu, lusa, kami akan melakukan ekshumasi di Banyumas," tuturnya.
Desakan untuk melakukan ekshumasi sebelumnya juga disampaikan Kongres Pemuda Indonesia (KPI), yang melayangkan pengaduan ke Bareskrim Polri. Pengaduan tersebut teregister dengan nomor LP/B/351/VIII/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 7 Agustus 2026.
Di sisi lain, keluarga Sutrimo telah membuat laporan polisi di Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8/2026). Laporan tersebut dibuat untuk mendapatkan kepastian mengenai penyebab kematian Sutrimo.
Sutrimo, pria yang disebut sebagai Karumga eks Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah, ditemukan meninggal dunia pada Kamis (23/7/2026).
Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sebelum kemudian dibawa ke rumah sakit.










