Cekcok Berujung Maut, IRT di Pekanbaru Tewas Dibacok Mantan Suami

Cekcok Berujung Maut, IRT di Pekanbaru Tewas Dibacok Mantan Suami

Nasional | inews | Jum'at, 7 Agustus 2026 - 18:08
share

PEKANBARU, iNews.id - Nasib tragis menimpa ibu rumah tangga (IRT) bernama Rosdiana (55) warga Gang Surya, Jalan Garuda Sakti KM 3, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru, Riau. Dia tewas bersimbah darah diduga dibacok mantan suami, Marhalim (64), Jumat (7/8/2026).

Peristiwa berdarah itu diduga terjadi pada waktu subuh setelah Marhalim mendatangi rumah Rosdiana. Keduanya diketahui telah resmi bercerai sejak 2020.

Kapolsek Bina Widya Kompol Nusirwan membenarkan adanya penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Polisi memastikan orang yang diduga melakukan penganiayaan merupakan mantan suami korban.

"Terjadi tindak penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Pelaku merupakan mantan suami korban sendiri," ujarnya dikutip dari iNews Pekanbaru, Jumat (7/8/2026).

Kanit Reskrim Polsek Bina Widya Iptu Martin Luther Munthe mengatakan, Marhalim datang ke kediaman mantan istrinya pada waktu subuh. Pertemuan tersebut kemudian berujung percekcokan.

Dalam pertengkaran itu, pelaku diduga mengambil parang bergagang plastik hitam. Senjata tajam tersebut kemudian digunakan untuk menyerang korban pada bagian wajah.

"Pelaku datang subuh, terjadi cekcok hingga berujung penganiayaan. Korban mengalami luka sabetan tajam di bagian pipi. Korban baru ditemukan warga sekitar pukul 10.00 WIB, sehingga ada rentang waktu sejak peristiwa terjadi hingga penemuan," ujarnya.

Rosdiana baru ditemukan warga sekitar pukul 10.00 WIB. Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan ceceran darah yang mulai mengering di lantai rumah.

Penemuan mayat tersebut langsung menggegerkan masyarakat sekitar. Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi.

Petugas Polsek Bina Widya langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti terkait kematian korban.

Di lokasi, petugas menemukan dan mengamankan sebilah parang yang tergeletak di depan pintu. Senjata tajam tersebut diduga digunakan dalam penganiayaan.

Polisi masih mendalami penyebab pertengkaran antara mantan pasangan suami istri tersebut. Dugaan sementara, kedatangan Marhalim berkaitan dengan persoalan lama.

"Keduanya sudah bercerai sejak 2020. Pelaku datang diduga dipicu persoalan lama, dan indikasi awal pelaku juga mengalami tekanan mental atau stres," ujarnya.

Polisi tidak membutuhkan waktu lama untuk mengamankan Marhalim. Mantan ketua RW setempat tersebut ditemukan masih berada di halaman rumah korban.

Saat diamankan, Marhalim hanya terduduk lemas dan tidak banyak melakukan perlawanan. Dia selanjutnya dibawa ke Mapolsek Bina Widya untuk diperiksa.

"Pelaku sudah kita amankan di Mapolsek untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Kondisi pelaku saat ini juga sedang sakit, dan kami masih mendalami motif pasti di balik aksi nekatnya tersebut," ujarnya.

Topik Menarik