Pramono Minta Dinkes DKI Awasi Nakes, Tindak Tegas jika Hina Pasien BPJS

Pramono Minta Dinkes DKI Awasi Nakes, Tindak Tegas jika Hina Pasien BPJS

Terkini | inews | Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:47
share

JAKARTA, iNews.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta untuk menindak tenaga kesehatan (nakes) yang mencibir atau merendahkan pasien peserta BPJS Kesehatan. Instruksi itu disampaikan menyusul viralnya dugaan komentar tidak berempati dari sejumlah oknum nakes terhadap seorang pasien BPJS.

Pramono mengaku telah mengikuti kasus yang ramai diperbincangkan di media sosial tersebut. Pasien yang mengeluhkan pelayanan rawat inap itu diketahui meninggal dunia beberapa hari kemudian.

"Memang saya melihat itu dan saya akan minta kepada Dinas Kesehatan untuk memberikan peringatan bagi siapa pun yang melakukan tindakan kecibiran terhadap siapa pun yang menggunakan BPJS Kesehatan," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis (6/8/2026).

"Saya akan segera minta kepada Ibu Kepala Dinas Kesehatan dan juga Bu Premi untuk mempelajari ini dan mengambil tindakan dan mengingatkan siapa pun yang melakukan tindakan ini," imbuhnya.

Pramono menegaskan pelayanan kesehatan harus diberikan secara adil kepada seluruh masyarakat, termasuk peserta BPJS Kesehatan yang haknya dijamin undang-undang. Menurutnya, sektor kesehatan bersama pendidikan menjadi prioritas utama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Karena BPJS Kesehatan ini dilindungi oleh undang-undang. Bahkan ini bagi Jakarta adalah salah satu yang betul-betul saya jaga banget, yaitu pendidikan dan kesehatan," tuturnya.

Dia juga mengingatkan seluruh tenaga kesehatan agar menjunjung tinggi etika profesi dalam memberikan pelayanan. Saat ini, kata Pramono, Jakarta memiliki 31 rumah sakit, 44 puskesmas, dan 292 puskesmas pembantu yang mempekerjakan puluhan ribu tenaga kesehatan.

"Seperti diketahui Jakarta ini mempunyai 31 rumah sakit, 44 Puskesmas, 292 pembantu Puskesmas. Tentunya dari begitu banyak, ada puluhan ribu nakes yang bekerja," katanya.

Sebelumnya, seorang pasien BPJS Kesehatan dengan akun Threads @yurizaltrich mengeluhkan harus menunggu selama delapan jam untuk mendapatkan kamar rawat inap di salah satu rumah sakit. Meski tidak mengungkap nama rumah sakit yang dimaksud, unggahan tersebut menjadi viral.

Pasien tersebut kemudian dikabarkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026. Setelah unggahannya ramai diperbincangkan, muncul dugaan komentar bernada negatif dari sejumlah oknum tenaga kesehatan yang dinilai tidak menunjukkan empati. 

Komentar-komentar itu memicu kecaman warganet dan menjadi sorotan di media sosial.

Topik Menarik