Pitra Soroti Kejanggalan Kematian Sutrimo: Tak Punya Riwayat Sakit, Tiba-Tiba Mulut Berbusa
JAKARTA, iNews.id – Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni, menyoroti kejanggalan dalam kematian Sutrimo, orang dekat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Salah satu hal yang dipertanyakan adalah kondisi Sutrimo yang disebut tidak memiliki riwayat penyakit, namun ditemukan meninggal dengan busa keluar dari mulutnya.
Hal itu disampaikan Pitra dalam acara Rakyat Bersuara bertajuk "Emas, Uang, dan Kematian di Kasus Eks Jampidsus" yang tayang di iNews, Rabu (5/8/2026).
Pitra mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, Sutrimo sempat pulang ke Banyumas, Jawa Tengah, sekitar sepekan sebelum meninggal dunia. Saat itu, Sutrimo disebut mengaku takut karena pimpinan dan sejumlah rekannya tengah menghadapi persoalan hukum.
"Kematian dari Sutrimo ini sangat janggal sekali. Janggalnya yang pertama, yang bersangkutan ini sudah pulang ke Jawa, Banyumas. Satu minggu sebelum dia meninggal dunia itu dia sudah pulang. Kegelisahan dia, dia sampaikan ke kerabatnya bahwasannya pimpinan (Febrie) saya lagi bermasalah dan sudah banyak teman-temannya yang ditangkap-tangkapin," kata Pitra.
Menurut Pitra, setelah berada di Banyumas, Sutrimo kemudian diminta kembali ke Jakarta oleh seseorang. Bahkan, ia mengaku memperoleh informasi bahwa Sutrimo diberi uang Rp5 juta untuk biaya perjalanan.
"Diberikanlah uang Rp5 juta disuruh balik ke Jakarta. Karena dia sebagai Karumga, dia memiliki kewajiban sebagai kepala rumah tangga yang bersangkutan dia balik nih," ujarnya.
Tak lama setelah kembali ke Jakarta, Sutrimo ditemukan meninggal dunia di depan sebuah klinik kecantikan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pitra mempertanyakan penyebab kematian tersebut. Sebab, berdasarkan informasi yang diterimanya, Sutrimo tidak memiliki riwayat penyakit.
"Dari awal dia tidak punya riwayat sakit, tiba-tiba dari mulutnya keluar busa," tuturnya.
Atas sejumlah kejanggalan itu, Pitra mengatakan pihaknya mendorong adanya pelaporan dugaan kematian tidak wajar kepada kepolisian. Selain itu, sejumlah aktivis hak asasi manusia (HAM) dan aktivis sosial juga disebut mengusulkan agar dilakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo.
"Artinya tidak hanya selesai di dalam pemeriksaan rumah sakit kemarin, tapi teman-teman ini menginginkan agar dilakukan ekshumasi," tandasnya.









