Pengacara Febrie: Sutrimo Bukan Karumga, Tugasnya Jaga Rumah Kosong dan Bersihkan Halaman
JAKARTA, iNews.id - Firman Wijaya, pengacara mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah, menyebut Sutrimo bukanlah kepala rumah tangga (karumga) kliennya. Bahkan, Sutrimo disebut hanya menjaga rumah kosong dan membersihkan halaman saja.
Firman mengatakan kepastian itu diperoleh dari pihak keluarga Sutrimo.
"Soal klarifikasi dari keluarga ini kalau tidak salah. Pak Sutrimo itu, almarhum itu bukan kepala rumah tangga," kata Firman dalam acara Rakyat Bersuara bertajuk "Emas, Uang, dan Kematian di Kasus Eks Jampidsus" yang tayang di iNews, Rabu (5/8/2026).
Dia menyebut Sutrimo hanya bertugas menjaga rumah kosong. Bahkan, Sutrimo hanya membersihkan halaman dan tak kerja terus-menerus.
"Tugasnya juga hanya menjaga rumah kosong dan bersih-bersih di halaman, dan yang bersangkutan juga kerja tidak terus-menerus, ya," ucap Firman.
"Artinya, selama beberapa tahun ini bekerja, berhenti, dan kemudian pulang kampung. Setelah itu mulai kerja lagi, setelah lebaran," imbuhnya.
Dia mengajak semua pihak untuk tidak berprasangka buruk atas kematian Sutrimo.
"Jadi sebenarnya kalau dari informasi ini, menurut hemat saya, tidak apa-apa kita berdiskusi dengan ini. Tetapi yang kita jaga adalah jangan sampai, semangat kita mendiskusikan kemudian menjadi ruang prejudice (prasangka)," ucap dia.
Diketahui, pria bernama Sutrimo ditemukan tewas dengan kondisi mulut berbusa di depan Klinik Modernt, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (23/7/2026).
Sutrimo disebut-sebut merupakan kepala umah tangga (karumga) Febrie Adriansyah.









