Tukin TNI Dinaikkan, Komisi X DPR Minta Kesejahteraan Guru Juga Diperhatikan
IDXChannel—Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani merespons kebijakan pemerintah yang menaikkan tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan. Dia meminta gaji dan tunjangan guru juga dinaikkan.
Menurutnya, penaikan tukin TNI dan pegawai Kemenhan merupakan langkah yang telah dikaji dengan matang dan patut dihormati. Namun demikian, ia berharap perhatian yang sama juga diberikan kepada para guru melalui peningkatan gaji dan tunjangan.
"Kenaikan tukin TNI tentu sudah melalui kajian yang mendalam. Kami tidak mempersoalkan kebijakan itu. Tetapi kami juga berharap gaji maupun tunjangan guru segera dinaikkan, karena masih banyak guru yang hidup dalam keterbatasan ekonomi," kata Lalu, dikutip Rabu (5/8/2026).
Dia menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru juga harus menjadi prioritas nasional. Menurutnya, guru tidak boleh lagi dipandang hanya sebagai profesi yang dituntut untuk mengabdi, tetapi juga harus memperoleh penghargaan yang layak melalui peningkatan kesejahteraan.
"Guru adalah pilar utama pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, peningkatan kesejahteraan guru bukan sekadar memenuhi hak mereka, tetapi merupakan investasi besar bagi masa depan bangsa," ujarnya.
Lalu mengungkapkan bahwa jika dibandingkan dengan sejumlah negara di kawasan ASEAN, kesejahteraan guru di Indonesia masih tertinggal.
"Kalau kita melihat negara-negara lain di ASEAN seperti Malaysia, Singapura, bahkan Vietnam, kesejahteraan guru mereka jauh lebih baik dibandingkan dengan guru-guru kita di Indonesia. Karena itu, Komisi X berkomitmen untuk terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan guru, baik gaji maupun tunjangan," tegasnya.
Menurut dia, kualitas pendidikan tidak dapat dipisahkan dari kualitas hidup para pendidiknya. Negara-negara yang berhasil membangun sistem pendidikan, kata dia, selalu menempatkan guru sebagai profesi yang dihormati sekaligus dijamin kesejahteraannya.
Lalu juga menilai ruang fiskal pemerintah sebenarnya masih terbuka untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Anggaran pendidikan yang menjadi salah satu komponen terbesar dalam APBN harus mampu memberikan dampak nyata terhadap kehidupan para pendidik, bukan hanya terserap untuk pembangunan fisik maupun program administratif.
Dia meyakini pemerintah, khususnya presiden, memiliki perhatian terhadap peningkatan kesejahteraan guru. Tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh regulasi dan payung hukum segera disiapkan agar kebijakan tersebut dapat direalisasikan.
"Presiden sebenarnya sudah punya arah ke sana. Tinggal sekarang regulasi ini disiapkan oleh kementerian teknis, sementara Kementerian Keuangan juga harus melihat komponen regulasi yang menjadi payung hukum untuk peningkatan kesejahteraan guru," pungkasnya.
(Nadya Kurnia)








