Pitra Romadoni Bongkar Sejumlah Kejanggalan Kematian Sutrimo Orang Dekat Febrie
JAKARTA, iNews.id – Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni mengungkap kejanggalan terkait kematian Sutrimo, orang dekat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah. Menurutnya, penyidik perlu mendalami berbagai fakta sebelum Sutrimo ditemukan meninggal.
"Berdasarkan informasi yang kami terima bahwasanya kematian daripada Sutrimo ini sangat janggal sekali," kata Pitra dalam acara Rakyat Bersuara bertajuk "Emas, Uang, dan Kematian di Kasus Eks Jampidsus" yang tayang di iNews, Rabu (5/8/2026).
Menurut Pitra, sekitar satu pekan sebelum meninggal dunia, Sutrimo telah pulang ke Banyumas, Jawa Tengah. Selama berada di kampung halamannya, Sutrimo disebut sempat mengungkapkan kegelisahan kepada kerabatnya.
"Janggalnya pertama, yang bersangkutan ini kan sudah pulang ke Banyumas. Satu minggu sebelum dia meninggal itu dia sudah pulang. Kegelisahan dia disampaikan kepada kerabatnya bahwasanya pimpinan saya tuh lagi bermasalah, dan sudah banyak teman-temannya yang ditangkap-tangkapin, saya sekarang lagi ketakutan," ujarnya.
Pitra mengatakan, berdasarkan cerita almarhum kepada kerabatnya, ketakutan itu berkaitan dengan penangkapan sejumlah orang yang disebut dekat dengan Febrie Adriansyah.
"Berarti kan ini orang (Sutrimo) banyak tahu. Dia menyampaikan itu kepada kerabatnya," ucapnya.
Saat ditanya apakah yang dimaksud teman-temannya berkaitan dengan orang-orang dekat Febrie Adriansyah, Pitra membenarkan.
"Ya, itu versi almarhum," tutur dia.
Pitra menilai kepulangan Sutrimo ke Banyumas menjadi hal yang patut didalami penyidik. Terlebih, kepulangan tersebut disebut terjadi setelah penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Polda Metro Jaya.
"Jadi pertanyaannya, kenapa dia pulang? Itu kan tanda tanya besar, karena dia takut dan dia panik. Kepanikan itulah dia ceritakan kepada kerabatnya," katanya.
Dia meyakini penyidik telah meminta keterangan dari kerabat Sutrimo dan memiliki alat bukti lain di luar pandangan pihak kuasa hukum Febrie Adriansyah.
Selain itu, Pitra mengungkapkan informasi yang diterimanya menyebut Sutrimo sempat diminta kembali ke Jakarta dan diberikan uang sebesar Rp5 juta.
"Jadi setelah dia pulang, ada orang yang menghubungi orang yang bersangkutan ini, diberikanlah uang Rp5 juta, disuruh balik ke Jakarta. Jadi karena dia memang sebagai Karumga, dia memiliki kewajiban juga sebagai kepala rumah tangga, yang bersangkutan balik," ujarnya.
Karena itu, Pitra meminta penyidik mendalami siapa saja yang bersama Sutrimo selama perjalanan menuju Jakarta, termasuk apa yang dikonsumsi almarhum sebelum meninggal dunia.
"Pertanyaannya ketika dia balik itu, siapa yang menemani dia di dalam mobil? Kedua, apa saja yang dia minum dan konsumsi selama dalam perjalanan," katanya.
Diketahui, pria bernama Sutrimo ditemukan tewas dengan kondisi mulut berbusa di depan Klinik Modernt, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (23/7/2026).
Sutrimo disebut-sebut merupakan kepala umah tangga (karumga) Febrie Adriansyah.









