54 Juta Peserta Tak Aktif gegara Nunggak, BPJS Kesehatan Kehilangan Rp2 Triliun Tiap Bulan
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 54 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tercatat tidak aktif karena tak membayar iuran. Kondisi ini membuat BPJS Kesehatan kehilangan pemasukan sekitar Rp2 triliun setiap bulannya.
"BPJS sekarang anggotanya sudah 285 juta jiwa, tetapi sayangnya sebesar 54 juta masih belum aktif atau tidak aktif, dan ini kalau kita bayangkan, yang 54 juta ini membayar, kita mendapatkan dana 2 triliun tiap bulan untuk mereka yang tidak aktif," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito saat peluncuran program Nadi JKN (Menabung Demi Iuran JKN Nadi JKN) di kantor pusat BPJS Kesehatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (4/8/2026).
Prihati menjelaskan, peserta yang aktif membayar iuran akan memperoleh perlindungan jaminan kesehatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Status kepesertaan aktif diperlukan agar pekerja memiliki kepastian akses layanan kesehatan ketika mengalami sakit.
"Penting sekali buat teman-teman kita ini ketika melaksanakan kegiatan harian ini jatuh sakit, dia mendapatkan kepastian berobat dan ini adalah proteksi finansial," tambahnya.
Sementara itu, Program Nadi JKN menyasar masyarakat dengan penghasilan harian, termasuk pengemudi ojek online (ojol). Peserta dapat menyisihkan penghasilan sedikit demi sedikit setiap hari hingga dana yang terkumpul cukup untuk membayar iuran bulanan.
Program Nadi JKN dikembangkan melalui dua skema layanan, yakni digital-kolektif dan konvensional-perorangan. Dua skema tersebut disiapkan untuk menjangkau kelompok masyarakat dengan karakteristik yang berbeda.
Melalui skema digital-kolektif, peserta mendaftar lewat platform mitra, seperti aplikasi digital dan ekosistem komunitas yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Peserta kemudian dapat menabung secara berkala, baik harian maupun mingguan, melalui fitur yang disediakan mitra.Setelah dana tabungan mencukupi, mitra akan membayarkan iuran JKN peserta melalui virtual account yang terhubung dengan sistem BPJS Kesehatan.










