Sopir Mabuk, Truk Trailer Tabar 2 Lapak PKL dan Motor di Jombang

Sopir Mabuk, Truk Trailer Tabar 2 Lapak PKL dan Motor di Jombang

Nasional | inews | Senin, 3 Agustus 2026 - 20:58
share

JOMBANG, iNews.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Kapten Piere Tendean, Kota Jombang, Jawa Timur, Senin (3/8/2026) sore. Truk trailer bermuatan pupuk menabrak dua gerobak pedagang kaki lima (PKL) serta sepeda motor. 

Kecelakaan terjadi diduga sopir truk dalam kondisi mabuk minuman keras (miras) saat mengemudikan kendaraannya. 

Insiden tersebut sempat mengejutkan warga sekitar karena Jalan Kapten Piere Tendean merupakan jalur terlarang bagi kendaraan berat seperti truk maupun bus.

Meski melintas di jalan yang sempit, truk trailer tersebut tetap melenggang hingga akhirnya kehilangan kendali dan menghantam lapak milik warga. Akibat benturan keras, gerobak pedagang dan sepeda motor warga yang terparkir mengalami rusak berat (ringsek). 

Mengantisipasi amuk massa di lokasi kejadian, petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung mengamankan pengemudi truk, Sentot (49) dan memasukkannya ke dalam mobil patroli. 

Saat diperiksa pada bagian kabin truk trailer, petugas menemukan barang bukti berupa satu botol minuman keras yang baru saja dikonsumsi oleh sang pengemudi. 

Pemilik gerobak dan sepeda motor yang menjadi korban kecelakaan, Retno Ramadhani, mengaku terkejut saat melihat truk berukuran besar tiba-tiba masuk ke ruas jalan tersebut dan langsung menyapu lapak miliknya. 

Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka berat dalam insiden lalu lintas tersebut. 

Meskipun pada awalnya sempat mengelak dan membantah tuduhan mabuk saat mengemudi, Sentot akhirnya mengakui perbuatannya di hadapan petugas.

Sentot mengaku menenggak minuman keras secara terus-menerus sepanjang perjalanan mengemudikan truk dari Gresik menuju area Perak, Jombang. 

"Awalnya saya tidak tahu ada larangan truk masuk. Saya memang minum (miras) sedikit di perjalanan dari Gresik mau ke Perak," kata sopir truk trailer, Sentot, Senin (3/8/2026).

Kasus kecelakaan lalu lintas akibat pengemudi mabuk dan pelanggaran rambu jalan ini kini telah ditangani secara resmi oleh unit Gakkum Satlantas Polres Jombang untuk proses hukum lebih lanjut.

Topik Menarik