Mabuk dan Bikin Onar di Sukabumi, Bule Amerika Serikat Diusir dari Indonesia

Mabuk dan Bikin Onar di Sukabumi, Bule Amerika Serikat Diusir dari Indonesia

Terkini | inews | Senin, 3 Agustus 2026 - 16:20
share

JAKARTA, iNews.id - Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat berinisial ECC (59) dideportasi oleh Kantor Imigrasi Sukabumi usai mabuk dan berbuat onar di salah satu permukiman warga di Kota Sukabumi. ECC dideportasi sejak Jumat (31/7/2026) lalu.

Kepala Kantor Imigrasi I Non TPI Sukabumi, Henki Irawan menjelaskan ECC merupakan pemegang Visa on Arrival (VoA). Pada Rabu (29/7/2026), ECC dilaporkan ke polisi lantaran berbuat onar di permukiman warga usai tidak bisa masuk ke rumah yang dia sewa.

"Ia diamankan warga pada Rabu (29/07) dini hari karena membuat kegaduhan ketika tidak bisa masuk ke rumah yang ia sewa. Ditengarai ECC berada dalam pengaruh alkohol saat kejadian berlangsung," ujar Henki dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).

Menurut Hengki, saat itu ECC bahkan berupaya merusak fasilitas dengan memukul pintu dan pagar. Perbuatan itu dia lakukan sambil memaki-maki warga setempat.

"Warga sekitar menyebutkan bahwa ECC berupaya merusak fasilitas dengan memukul pintu dan pagar sambil memaki warga," ujar Hengki.

Pada akhirnya warga pun melaporkan ECC hingga membuat dirinya ditangkap Polres Sukabumi. Beberapa jam setelahnya, petugas imigrasi menjemput ECC untuk menjalani pemeriksaan sebelum diputuskan untuk dideportasi.

Adapun ECC dideportasi pada Jumat (31/7/2026) pukul 21.00 WIB melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan maskapai Qantas Airways dengan tujuan akhir Los Angeles, Amerika Serikat.

"Setiap orang asing di wilayah Indonesia wajib menghormati hukum dan norma yang berlaku serta menjaga ketertiban umum. Oleh karena itu setiap pelanggaran keimigrasian akan kami tindaklanjuti sebagai bentuk komitmen menjaga kedaulatan negara dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat," ujar Henki.

Henki juga menegaskan, Kantor Imigrasi Sukabumi akan terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing melalui sinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah dan masyarakat.

Topik Menarik