Kepala BGN Jenguk Korban MBG Semarang, Langsung Hentikan Operasional SPPG

Kepala BGN Jenguk Korban MBG Semarang, Langsung Hentikan Operasional SPPG

Nasional | inews | Senin, 3 Agustus 2026 - 12:33
share

SEMARANG, iNews.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menjenguk para korban dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (1/8/2026). Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga terkait insiden tersebut dihentikan sementara.

Sudaryono mengunjungi sejumlah rumah sakit yang menangani para korban, yakni RS Permata Medika, RS Bhakti Tamtama dan RS Pantiwilasa Citarum.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi siswa dan guru SMK Negeri 6 Semarang yang mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi menu MBG.

Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan Kota Semarang, sebanyak 707 orang diduga mengalami keracunan setelah menyantap makanan yang dibagikan di sekolah pada Jumat (31/7/2026).

Dari jumlah tersebut, 693 korban merupakan siswa dan 14 lainnya guru. Mereka mengalami sejumlah keluhan, seperti pusing, mual dan muntah. Sebagian korban harus menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara korban lainnya mendapat penanganan medis sesuai kondisi masing-masing.

Sudaryono mengatakan, tim investigasi BGN masih bekerja untuk mengetahui penyebab pasti kejadian tersebut. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan instansi terkait.

Pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan juga masih berlangsung. Hasil pengujian dibutuhkan untuk memastikan sumber gangguan kesehatan yang dialami ratusan siswa dan guru.

Sudaryono menegaskan, keamanan pangan harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan Program MBG. Setiap makanan yang dibagikan kepada penerima manfaat harus memenuhi standar kebersihan dan keamanan.

Selama proses investigasi berlangsung, operasional dapur MBG atau SPPG yang diduga berkaitan dengan insiden tersebut dihentikan sementara. Langkah itu dilakukan untuk mencegah kejadian serupa sekaligus memberikan waktu kepada tim melakukan evaluasi terhadap proses pengolahan hingga pendistribusian makanan.

BGN memastikan tidak akan menoleransi kelalaian dalam penyelenggaraan Program MBG. Sanksi akan diberikan apabila hasil investigasi membuktikan adanya pelanggaran prosedur atau standar keamanan pangan.

Topik Menarik