Bareskrim Tangkap Kurir Ekstasi Jaringan Malaysia-Medan, Sita 9.162 Butir Pil
JAKARTA, iNews.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap seorang kurir narkoba berinisial Muhammad Hadi alias Muham (31) yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran ekstasi Malaysia-Medan. Dari tangan pelaku, polisi menyita 9.162 butir ekstasi dan serbuk ekstasi seberat 68 gram.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan penangkapan dilakukan di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Medan, Sumatera Utara pada Kamis (30/7/2026).
“Tim 1 Satgas NIC serta Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Bea Cukai Kanwil Sumut mengungkap peredaran gelap narkotika jenis ekstasi jaringan Malaysia-Medan,” kata Eko dalam keterangannya, dikutip Senin (3/8/2026).
Eko menjelaskan, penangkapan berawal saat petugas mencurigai seorang pria yang membawa tas ransel hitam sekitar pukul 12.30 WIB. Tim kemudian melakukan pengintaian dan membuntuti pelaku hingga akhirnya menghentikannya di pintu keluar 2 mal.
Saat digeledah, petugas menemukan dua bungkus plastik bening berukuran besar yang diduga berisi narkotika jenis ekstasi di dalam tas ransel hitam milik pelaku.
“Dilakukan pengamanan dan penggeledahan terhadap tersangka, lalu ditemukan narkotika jenis ekstasi yang berada di dalam tas ransel warna hitam yang berisikan dua bungkus besar plastik bening yang diduga narkotika jenis ekstasi,” ujarnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu tas ransel hitam yang berisi dua bungkus plastik bening berukuran besar. Hasil pemeriksaan menunjukkan barang tersebut berisi sekitar 9.162 butir ekstasi serta pecahan atau serbuk ekstasi dengan berat 68 gram.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika Malaysia-Medan yang diduga melibatkan pelaku.








