Pimpinan KPK Kepikiran Harun Masiku Belum Tertangkap: Jangan-Jangan Sudah Mati

Pimpinan KPK Kepikiran Harun Masiku Belum Tertangkap: Jangan-Jangan Sudah Mati

Terkini | inews | Kamis, 30 Juli 2026 - 20:51
share

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menyatakan pimpinan di eranya masih terbebani pencarian buronan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku. Menurutnya, pimpinan masih kepikiran atas hal tersebut. 

"HM yang sampai sekarang itu masih menjadi beban bagi pimpinan khususnya ya. Meskipun kasusnya sudah cukup lama di 2021, 2020 ya, tapi sampai dengan hari ini bahasa gampangnya itu pimpinan masih kepikiran lah," kata Setyo saat penyampaian Capaian Kinerja KPK Semester I Tahun 2026 pada Kamis (30/7/2026). 

Setyo menyadari, setiap penanganan perkara yang dilakukan KPK akan sejalan dengan pertanyaan publik terkait keberadaan Harun Masiku. Oleh karena itu, pihaknya terus memburu Harun. 

"Ini tentu kami kejar terus, kami olah terus informasinya ya sehingga nanti bisa dipastikan status perkara daripada HM," ucapnya. 

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menyatakan, pihaknya akan terus mengusut perkara tersebut selama belum kedaluwarsa. Menurut Fitroh, KPK membuka peluang menggelar persidangan secara in absentia atau tanpa kehadiran Harun. 

"Ya tentu kalau masih DPO dan belum kedaluwarsa, tidak ada alasan secara hukum untuk SP3. Barangkali wacana yang memungkinkan secara hukum kita akan coba diskusikan nanti untuk in absentia. Kalau kemudian memang upaya maksimal kita sudah lakukan tetapi tidak ketemu. Jangan-jangan sudah mati, kita juga tidak tahu. Tapi upaya itu tetap kita lakukan. Kita akan kejar terus sebelum kedaluwarsa habis," ujarnya. 

Harun adalah tersangka kasus suap PAW anggota DPR pada 2020. Harun diketahui menyuap Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar membantunya menjadi anggota DPR lewat PAW.

Topik Menarik