OTT Bupati Pemalang, KPK Amankan Uang Rp2 Miliar dari 3 Lokasi
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai lebih dari Rp2 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama 20 orang lainnya. Uang tersebut menjadi salah satu barang bukti yang disita penyidik dari rangkaian penangkapan di tiga lokasi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang tunai itu ditemukan dalam rangkaian operasi senyap yang berlangsung di Jakarta, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Purworejo. Selain uang, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti lain.
"Selain mengamankan 21 orang, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (29/7/2026).
Budi belum menjelaskan secara rinci bentuk maupun jenis barang bukti lain yang turut diamankan dalam OTT tersebut. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh barang bukti yang ditemukan selama operasi berlangsung.
"Dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa," ujar dia.
Selain temuan uang tunai, KPK tengah mendalami dugaan penerimaan yang melibatkan Anom. Penerimaan tersebut diduga berkaitan dengan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang serta dugaan jual-beli jabatan.
"Penerimaan yang dilakukan oleh bupati ini tidak hanya soal jual beli jabatan, tapi juga berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Pemalang," tambah Budi.
KPK sebelumnya menangkap Anom bersama 20 orang lainnya dalam operasi yang dilakukan di tiga wilayah, yakni Jakarta, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Purworejo. Dari total 21 orang yang diamankan, sebanyak 12 orang dijadwalkan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta.










