Dirjen Imigrasi Kecam Event Lari Diskriminatif Bali Silent Disco, Cekal WNA yang Jadi Panitia
JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko mengecam kegiatan lari Bali Silent Disco. Sebab, diduga terdapat tindakan diskriminatif dengan melarang warga lokal mengikuti kegiatan tersebut.
Hendarsam menyatakan, pihaknya telah menginstruksikan Imigrasi Bali untuk memeriksa panitia atau event organizer penyelenggaraan itu. Dia pun memerintahkan tindak tegas warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan pelanggaran.
"Event lari tersebut merupakan bentuk negara dalam negara. Saat ini, WNA terkait diketahui sudah berada di luar wilayah Indonesia dan Imigrasi telah menerapkan penangkalan kepada yang bersangkutan. Saya sudah memerintahkan jajaran Imigrasi Bali untuk memeriksa event organizer-nya, jika ada WNA, langsung tangkap," kata Hendarsam dalam keterangannya, Jumat (24/7/2026).
Hendarsam menjelaskan, WNA tidak diperbolehkan mengatur sebuah acara di Indonesia atau menjadi penyelenggara (event organizer).
Menurutnya, orang asing hanya diizinkan untuk menjadi kru atau tim resmi (official) dalam suatu acara yang melibatkan performer atau artis internasional.
Diketahui, event lari tersebut diselenggarakan oleh Entourage Bali, dengan dua orang WNA asal Belanda yang teridentifikasi sebagai penyelenggara, yaitu berinisial JAS (35) yang memegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) untuk bekerja, dan HQV (37), pemegang ITAS Investor.
"Kedua WNA tersebut diketahui telah meninggalkan wilayah Indonesia pada Rabu, 23 Juli 2026 malam menggunakan maskapai KLM tujuan Singapura melalui Bandara Internasional | Gusti Ngurah Rai. Saat ini kami telah memasukkan keduanya ke dalam daftar cekal," ujar Hendarsam.
Sebagai tindak lanjut, Kantor Imigrasi Ngurah Rai saat ini telah melakukan proses pemanggilan penjamin/sponsor dari kedua WNA tersebut, yaitu PT SIG.
Dalam proses pemeriksaan, penjamin dimintai keterangan terkait aktivitas yang bersangkutan selama berada di Indonesia, termasuk kesesuaiannya dengan izin tinggal yang diberikan.










