Susul Suami, Istri Bos Hanania Travel Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Umrah

Susul Suami, Istri Bos Hanania Travel Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Umrah

Terkini | inews | Jum'at, 24 Juli 2026 - 21:42
share

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap fakta terbaru terkait kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah yang menyeret Hanania Travel. Terbaru, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan satu orang lagi tersangka yakni F.

"Untuk tersangka kami sudah tetapkan dua, ASF dan F," kata Kanit 2 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Anak Agung Dwipayana kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).

Agung menjelaskan, F sendiri merupakan istri dari Ahmad Syah Farhan (ASF), selaku pemilik Hanania Travel yang lebih dulu ditetapkan tersangka. Hingga saat ini, pihaknya sudah mendata korban yaitu sebanyak hampir 1.500 orang.

"Untuk perkara dari jemaah yang sudah kami mintai keterangan dan data yang kami kompulir (pengumpulan data) itu sebanyak kurang lebih 1.500 orang. Dengan total kerugian Rp49 M (miliar)," sambungnya.

Namun secara keseluruhan, jumlah jemaah dari travel tersebut sebanyak hampir 3.000. Diperkirakan total kerugian mencapai Rp94 miliar.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dana perjalanan umrah.

Sejumlah influencer juga diperiksa Polda Metro terkait kasus tersebut, mulai Keanu Angelo, komika Praz Teguh, Paula Verhoeven, hingga pasangan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, Dara Arafah, Davina Karamoy serta Karin Novilda atau Awkarin.

Selain itu, para influencer telah menyerahkan uang saku yang diberi Hanania Travel kepada pihak kepolisian.

Topik Menarik