Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Penuhi Panggilan Kejagung, Akankah Langsung Ditahan?
JAKARTA, iNews.id – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). Pemeriksaan dilakukan oleh Tim 9 Penyidik Kejagung dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, memastikan Febrie telah hadir untuk menjalani pemeriksaan.
"Sudah hadir dalam pemeriksaan," kata Anang saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (24/7/2026).
Meski demikian, kehadiran Febrie tidak terlihat oleh wartawan yang telah menunggu di area Gedung Kejagung sejak pagi. Seperti pemeriksaan sebelumnya pada 17 Juli 2026, Febrie juga tidak tampak memasuki gedung melalui pintu utama sehingga tidak diketahui jalur yang digunakan menuju ruang pemeriksaan.
Anang menjelaskan, Febrie tiba di Gedung Utama Kejagung sekitar pukul 13.00 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan.
"(Pemeriksaan) di Kejagung. Dari jam 13.00 WIB," ujarnya.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari langkah penyidik untuk mendalami dugaan TPPU yang tengah diusut Tim 9 Kejagung.
Sebelumnya, penyidik kembali melayangkan surat panggilan kepada Febrie setelah ia tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Rabu (22/7/2026) dengan alasan kesehatan.
Anang menjelaskan, pada pemanggilan sebelumnya penyidik memanggil empat saksi, yakni Febrie Adriansyah, Don Ritto, serta dua saksi berinisial NH dan TS.
"Namun dari keempat orang saksi tersebut, dua orang tidak memenuhi panggilan yakni FA dengan alasan kesehatan dan NH tidak hadir tanpa pemberitahuan," kata Anang, Kamis (23/7/2026).










