Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan Staf Gegara Kue
BONE, iNews.id – Ketua DPRD Bone, Sulawesi Selatan, Andi Tenri Walinonong, dilaporkan ke Polres Bone oleh salah seorang staf sekretariat DPRD, Yuli Novita Sari. Laporan terkait dugaan penganiayaan.
Laporan tersebut berawal dari insiden yang diduga dipicu persoalan penyediaan kue untuk tamu di Kantor DPRD Bone. Yuli yang merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu mengaku mengalami dugaan penganiayaan di kantin DPRD Bone.
Berdasarkan keterangan Yuli, peristiwa bermula ketika dia diminta Ketua DPRD Bone menyiapkan kue untuk dua tamu yang datang ke kantor. Dia kemudian memenuhi permintaan tersebut dengan menyiapkan hidangan di ruang penerima tamu atau lounge.
Tak lama berselang, dia kembali dihubungi untuk menyiapkan kue karena akan ada tamu lainnya. Dia menjelaskan bahwa kue telah disediakan karena sebelumnya telah dibagi menjadi dua bagian untuk memenuhi kebutuhan tamu.
Sebelum kembali ke ruang kerjanya, dia sempat memastikan ketersediaan kue di ruang penerima tamu dengan mengecek langsung serta menanyakan kepada petugas yang berjaga.
Beberapa menit kemudian, dia mendapat panggilan untuk menemui Ketua DPRD Bone di kantin. Dia menduga terjadi kesalahpahaman setelah ada pihak yang menyampaikan bahwa dia melarang orang lain memakan kue yang disiapkan untuk tamu.
Menurutnya, setiba di kantin, dia belum sempat memberikan penjelasan ketika Ketua DPRD Bone diduga langsung melumuri wajahnya dengan kue.
Selain itu dia juga mengaku disiram air, dilempar botol air minum, hingga dilempar botol sambal yang berisi cabai. Beruntung, lemparan tersebut tidak mengenai wajahnya.
"Itu kue satu bosara, satu-satu ditaruh di muka saya, ada air botol di depan Ibu Ketua DPRD lalu disiram lagi ke kepala saya terus disiram muka saya setelah habis airnya langsung dilempar botolnya, setelah saya balik diri dilempar lagi itu botol lombok dan untuk tidak kena muka saya," kata korban, Yuli Novita Sari, Kamis (23/7/2026).
Merasa tidak terima atas perlakuan tersebut, dia kemudian mendatangi Polres Bone untuk melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya.
Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar ketika dikonfirmasi membenarkan, telah menerima laporan dari salah seorang staf Sekretariat DPRD Bone terkait dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan Ketua DPRD Bone.
"Terlapor berinisila ATW yang kejadiannya di kantin DPRD Kabupaten Bone," ujar Rayendra Muchtar.
Rayendra mengatakan, penyidik baru meminta keterangan dari pihak pelapor. Saat ini, petugas masih menyelidiki untuk mengungkap fakta dan kronologi peristiwa tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Ketua DPRD Bone terkait laporan dugaan penganiayaan tersebut. Polisi masih mendalami laporan dengan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti.









