Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksan terhadap eks Jampidsus Febrie Adriansyah pada hari ini Jumat (24/7/2026). Panggilan pemeriksaan dilayangkan setelah Febrie mangkir dari jadwal panggilan pemeriksaan pada Rabu, 22 Juli 2026.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan, penyidik telah melayangkan pemanggilan terhadap empat saksi di perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Keempatnya ialah Febrie Adriansyah (FA), Don Ritto (DR) dan dua saksi berinisial NH dan TS
"Namun dari keempat orang saksi tersebut, dua orang tidak memenuhi panggilan yakni FA dengan alasan kesehatan dan NH tidak hadir tanpa pemberitahuan," kata Anang, Kamis (23/7/2026).
Baca juga: Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Dipanggil Ulang Besok
Kendati demikian, penyidik akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Febrie. "Oleh karena itu, Tim Penyidik akan melakukan pemanggilan ulang pada Jumat 24 Juli 2026," ucapnya.Sekadar informasi, Febrie Adriansyah dan Don Ritto merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU. Keduanya ditetapkan tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Namun, perkara itu telah dilimpahkan ke Kejagung.
Lihat video: Menanti Jampidsus Kuntadi Kawal Kasus Febrie Adriansyah
Kejagung juga telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie. Adapun ketiga sprindik itu terkait dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU.Polri sebelumnya menggeledah berbagai lokasi terkait perkara tersebut. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan yakni rumah Febrie di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dari rumah tersebut, penyidik menyita emas 74 kg hingga uang dalam pecahan dolar Singapura, Dolar AS, hingga rupiah. Jika ditotal, barang bukti tersebut bernilai Rp476 miliar. Belakangan, rumah itu disebut telah digunakan Don Ritto sebagai operasional yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam.









