Kejahatan Jalanan Meresahkan, Jam Malam bagi Pelajar Kembali Diberlakukan di Bandung

Kejahatan Jalanan Meresahkan, Jam Malam bagi Pelajar Kembali Diberlakukan di Bandung

Nasional | inews | Jum'at, 24 Juli 2026 - 08:22
share

BANDUNG, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali memberlakukan kebijakan jam malam bagi pelajar sebagai langkah menekan angka kriminalitas dan menjaga keamanan masyarakat. Kebijakan tersebut diterapkan menyusul maraknya aksi kejahatan jalanan serta tawuran antargeng motor yang melibatkan pelajar.

Aksi kriminal yang melibatkan pelajar tingkat SMP hingga SMA dinilai semakin meresahkan. Atas dasar itu, Pemkot Bandung memutuskan menerapkan jam malam secara permanen sebagai upaya pencegahan agar pelajar tidak terlibat maupun menjadi korban tindak kejahatan.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, kebijakan tersebut bukan bertujuan memberi stigma bahwa pelajar merupakan pelaku kriminal. 

Menurutnya, jam malam diterapkan untuk melindungi pelajar dari berbagai potensi tindak kejahatan yang kerap terjadi pada malam hari.

"Untuk para pelajar jam malam dibelakukan kembali seperti yang dulu dan akan ditegakkan lebih tegas. Tujuannya untuk menghindarkan jangan sampai pelajar menjadi pelaku atau jusutru menjadi korban," ujar Farhan.

Dalam penerapannya, jam malam bagi pelajar dimulai pukul 21.00 WIB. Sementara pada malam akhir pekan, pelajar masih diberikan toleransi untuk berada di luar rumah hingga pukul 00.00 WIB.

Selain memberlakukan jam malam, Pemkot Bandung juga meningkatkan pengawasan di sejumlah titik rawan kejahatan di Kota Bandung. 

Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menekan aksi kriminalitas yang melibatkan remaja.

Dia mengimbau orang tua untuk ikut mengawasi aktivitas anak-anak mereka pada malam hari agar kebijakan tersebut dapat berjalan efektif dan mampu menekan angka kejahatan di wilayah Kota Bandung.

Topik Menarik