Demo di Balai Kota, APKSI Tuntut Gaji Ke-13 dan Pengangkatan PPPK Penuh Waktu

Demo di Balai Kota, APKSI Tuntut Gaji Ke-13 dan Pengangkatan PPPK Penuh Waktu

Terkini | inews | Selasa, 21 Juli 2026 - 21:16
share

JAKARTA, iNews.id – Ratusan tenaga kesehatan (nakes) yang tergabung dalam Asosiasi Pekerja Kesehatan Seluruh Indonesia (APKSI) bersama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sektor kesehatan menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Aksi massa ini digelar sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara konstitusional demi menuntut kepastian hak-hak kepegawaian mereka. Salah satu poin utama yang disuarakan adalah belum cairnya hak Gaji ke-13 yang hingga kini tidak mereka terima.

Perwakilan APKSI, drg Anisah Salim Alatas menegaskan, gerakan ini dilakukan bukan semata-mata menuntut pencairan finansial, melainkan demi memperjuangkan perlakuan yang adil dan setara bagi sesama Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Jangan sampai statusnya diakui sebagai ASN, tetapi hak-haknya sebagai ASN justru tidak mengikuti. Inilah yang kami sayangkan. ASN tidak boleh dibedakan hanya karena skema kepegawaiannya," kata drg Anisah Salim Alatas di Jakarta. 

Anisah membeberkan fakta miris di lapangan. Menurutnya, para nakes PPPK Paruh Waktu ini bukanlah pegawai baru, melainkan telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun di Puskesmas, RSUD, dan RSKD DKI Jakarta saat masih berstatus pegawai honorer/non-ASN. 

Ironisnya, saat masih berstatus non-ASN dulu, para nakes rutin menerima hak Gaji ke-13 setiap tahunnya. Namun, begitu diangkat secara resmi menjadi PPPK Paruh Waktu yang secara administratif bagian dari ASN, hak tersebut justru dihilangkan.

Senada dengan Anisah, dr Ahmad Hasan, nakes PPPK Paruh Waktu DKI Jakarta, menyebut ketidakpastian kebijakan ini sangat berdampak pada psikologis dan kesejahteraan para nakes sebagai garda terdepan pelayan masyarakat. 

"Kami ini secara administratif adalah bagian dari ASN. Pertanyaannya, mengapa perlakuan terhadap sesama ASN masih berbeda? Kami tetap menjalankan tugas dan memegang teguh amanah. Kami berharap Pemprov DKI memberi kepastian," ujar dr Ahmad Hasan.

Melalui aksi damai yang berlangsung tertib ini, APKSI mendorong Penjabat (Pj) Gubernur dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membuka ruang dialog. 

Selain meminta kejelasan pencairan Gaji ke-13, para nakes berharap Pemprov DKI dapat mengakomodasi peralihan status mereka dari PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu agar dapat bekerja secara optimal dan fokus melayani masyarakat.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak mengalami kendala dalam pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pramono menjelaskan, persoalan PPPK di Jakarta lebih berkaitan dengan penyesuaian gaji akibat kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) dan perubahan regulasi. 

Selain soal anggaran, Pramono menyebut perubahan payung hukum juga memunculkan persoalan baru. Menurutnya, ada PPPK, khususnya di sektor kesehatan, yang ingin mengubah status dari paruh waktu menjadi penuh waktu maupun sebaliknya. 

Dia mengatakan perubahan regulasi membuat sebagian PPPK mengubah pilihan status kepegawaiannya. Pemprov DKI Jakarta akan menyelesaikan persoalan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. 

Pramono menegaskan Pemprov DKI akan mengikuti seluruh aturan yang ditetapkan pemerintah pusat terkait PPPK. Dia menambahkan, Jakarta telah memperoleh keputusan dari Kementerian PANRB sehingga proses penyelesaiannya dapat segera dilakukan.

Topik Menarik