BGN Umumkan 5 Pejabat Baru, Sekretaris Utama hingga Deputi

BGN Umumkan 5 Pejabat Baru, Sekretaris Utama hingga Deputi

Terkini | inews | Selasa, 21 Juli 2026 - 23:30
share

JAKARTA, iNews.id - Badan Gizi Nasional (BGN) memperkenalkan lima pejabat tinggi madya baru yang akan bertugas dalam melaksanakan program makan bergizi gratis (MBG). Pejabat tersebut mulai dari Sekretaris hingga Deputi.

Sejumlah pejabat baru yang diperkenalkan berasal dari sejumlah kementerian hingga institusi pemerintah yang ditunjuk langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Kemarin sore, kami mendapat Keppres yang ditandatangani Pak Presiden, mengangkat beliau-beliau ini sebagai pejabat tinggi madya di lingkungan BGN," kata Wakil Kepala BGN, Agustina Harumsari dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026).

Dari lima orang, satu di antaranya terdapat sosok eks Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana yang resmi dilantik sebagai Deputi bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN.

"Tentu saja kami senang sebagai pimpinan BGN karena memang kami membutuhkan tim, ya, untuk bersama-sama memperbaiki BGN, memperbaiki program Makan Bergizi Gratis," kata dia.

Berikut daftar lengkap 5 pejabat baru di BGN:

1. Lili Khamiliyah, selaku Sekretaris Utama

2. dr Prima Yosephine Berliana Tumiur Hutapea, selaku Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola

3. Zainuri, selaku Deputi bidang Penyediaan dan Penyaluran

4. Mariman Darto, selaku Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama

5. Ketut Sumedana, selaku Deputi bidang Pemantauan dan Pengawasan.

Sebagai informasi, BGN belakangan tengah disorot setelah sejumlah petingginya terjerat kasus korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) yang ditangani Kejaksaan Agung.

Dalam perkara ini Korps Adhyaksa telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola program MBG.

Ketujuh tersangka itu memiliki peran berbeda-beda mulai dari soal pengadaan barang dan jasa, jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga dugaan korupsi penjualan Food Tray atau Ompreng MBG.

Selain tujuh tersangka, sebelumnya Kejagung juga mengungkap adanya keterlibatan oknum Kolonel TNI berinisial BU dalam perkara tersebut.

Akan tetapi penanganan dugaan keterlibatan Kolonel BU itu kini telah dilimpahkan dari Jampidsus Kejagung kepada Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejagung karena statusnya merupakan prajurit TNI aktif.

Status hukum daripada Kolonel BU hingga kini juga masih misteri. Pasalnya belum ada penjelasan lebih lanjut dari Kejaksaan ihwal status hukum dari oknum perwira menengah TNI tersebut atas kasus MBG ini.

Topik Menarik