Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Ciamis, Aktif Sebarkan Materi Radikalisme
JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria terduga teroris berinisial AR di wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat (Jabar), Senin (20/7/2026).
"Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan kegiatan penindakan terhadap seorang pria berinisial AR di wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat," ucap Juru Bicara Densus 88, Kombes Mayndra Eka Wardhana saat dikonfirmasi iNews, Selasa (21/7/2026).
Mayndra menambahkan, tindakan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum berdasarkan hasil penyidikan mendalam terhadap adanya aktivitas propaganda, rekrutmen, dan penghasutan melalui platform media sosial.
"Dalam proses tersebut, penyidik menemukan adanya penyebaran berbagai materi yang mengandung narasi radikalisme dan terorisme, legitimasi terhadap kekerasan," kata dia.
Dia menyebut, setiap tindakan yang dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta tetap menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
"Densus 88 Antiteror Polri juga mengimbau masyarakat untuk tetap aktif dalam melawan terhadap penyebaran paham ekstremisme, radikalisme maupun terorisme melalui ruang digital. Masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh konten yang mengandung ajakan kebencian, pembenaran kekerasan, maupun propaganda kelompok teroris," ucapnya.










