Populasi Orang Utan Sumatra Turun, Ini Data Terbaru Kemenhut
MEDAN, iNews.id - Kementerian Kehutanan merilis hasil survei terbaru populasi Orang Utan Sumatra dan Orang Utan Tapanuli. Survei periode 2021-2023 mencatat populasi Orang Utan Sumatra diperkirakan mencapai 11.694 individu, sedangkan Orang Utan Tapanuli sebanyak 716 individu.
Survei tersebut menunjukkan populasi Orang Utan Sumatra mengalami penurunan dibandingkan baseline tahun 2011. Sementara itu, Orang Utan Tapanuli dinilai masih menghadapi tingkat kerentanan yang tinggi karena hanya hidup di bentang alam Batang Toru.
Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki mengatakan hasil survei tersebut menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan konservasi yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Konservasi orang utan merupakan tanggung jawab bersama. Keberhasilannya hanya dapat dicapai melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah, akademisi, mitra konservasi, dunia usaha, dan masyarakat. Data ilmiah yang dihasilkan melalui survei ini menjadi landasan penting dalam menyusun kebijakan konservasi yang tepat sasaran,” ujar Rohmat Marzuki dalam keterangan tertulis, Senin (20/7/2026).
Menurut Rohmat, pemerintah terus memperkuat perlindungan habitat, meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi, serta memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak.
Langkah tersebut menjadi bagian dari implementasi Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025-2045 yang menempatkan perlindungan spesies dan keanekaragaman hayati sebagai prioritas nasional.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Heri Wahyudi Marpaung mengingatkan habitat orang utan tidak hanya berada di kawasan konservasi.
Satwa tersebut juga bergerak melintasi hutan lindung, hutan produksi hingga areal penggunaan lain sehingga perlindungannya membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
“Orang utan tidak hanya hidup di dalam kawasan konservasi, tetapi juga bergerak melintasi hutan lindung, hutan produksi, hingga areal penggunaan lain. Karena itu, upaya konservasi harus dilakukan secara kolaboratif oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengelola kawasan hutan, pemerintah kabupaten dan kota, dunia usaha, akademisi, serta masyarakat agar perlindungan habitat dan populasi orangutan dapat berjalan secara optimal,” ujar Heri Wahyudi Marpaung.










